Bonus Hari Raya (BHR) akan kembali diberikan kepada mitra pengemudi dan pengantar digital pada periode Ramadhan dan Idul Fitri 2026. Kabar ini disambut baik karena dianggap bisa membantu peningkatan kesejahteraan para mitra yang bekerja di sektor mobilitas dan pengantaran digital di Indonesia.
Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara, berharap pemerintah bijaksana dalam membuat kebijakan BHR dan membuka ruang dialog yang luas. Hal ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar mempertimbangkan kemampuan ekonomi tiap perusahaan yang berbeda.
Modantara juga menegaskan bahwa perusahaan aplikasi ride hailing dan pengantar digital sudah menyiapkan program BHR dengan skema yang sesuai dengan kemampuan mereka. Pemberian bonus bersifat sukarela (voluntary) dan dilakukan sebagai itikad baik untuk membantu para mitra.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan telah mengadakan diskusi dengan berbagai pihak terkait BHR 2026 dan hasilnya sangat baik. Namun, keputusan resmi masih membutuhkan Surat Edaran Menteri sebagai pedoman resmi pemberian bonus.
Secara keseluruhan, pemberian BHR diharapkan tidak hanya membantu kesejahteraan mitra pengemudi, tapi juga mempertahankan keberlangsungan industri transportasi digital yang terus berkembang di Indonesia dengan dukungan kebijakan yang tepat.