Pomodo Logo IconPomodo Logo Icon
Tanya PomodoSemua Artikel
Semua
Fokus

Panen THR Ojol 2026

Share

Kumpulan artikel yang membahas pengumuman Tunjangan Hari Raya (THR) dan insentif bonus bagi driver ojek online menjelang 2026, mencakup pernyataan resmi Menaker, tanggapan asosiasi aplikasi ojol, jaminan bonus Hari Raya dari Grab Indonesia, hingga bocoran estimasi penghasilan hingga Rp10 juta per bulan.

26 Feb 2026, 20.55 WIB

Pendapatan Mitra Grab di Indonesia: Fleksibel dan Jadi Bantalan Sosial

Pendapatan Mitra Grab di Indonesia: Fleksibel dan Jadi Bantalan Sosial
Grab Indonesia membagikan data tentang pendapatan mitra pengemudi mereka yang terdiri dari pengemudi roda dua (GrabBike) dan roda empat (GrabCar). Data ini menggambarkan variasi penghasilan mitra yang tidak semuanya menjadikan pekerjaan ini sebagai penghasilan utama mereka. Mayoritas pengemudi roda dua, yakni lebih dari 80%, dan pengemudi roda empat mencapai 67% menggunakan pekerjaan ini sebagai penghasilan sampingan. Mereka biasanya memiliki pekerjaan lain dan menjalankan pekerjaan sebagai mitra Grab setelah pekerjaan utama mereka selesai. Penghasilan bulanan mitra bervariasi mulai dari kurang dari Rp 1 juta hingga lebih dari Rp 10 juta. Pengemudi roda dua rata-rata menyelesaikan 28 order per hari dalam kasus penghasilan utama, sedangkan pengemudi roda empat menyelesaikan rata-rata 11 order per hari. Jumlah total mitra terdaftar Grab mencapai 3,7 juta, dengan sekitar 700-800 ribu mitra yang aktif narik setidaknya satu kali dalam sebulan. Grab juga menunjukkan inklusivitas dengan banyak mitra perempuan dan mitra dengan usia di atas 36 tahun, serta mitra yang merupakan korban PHK. Grab dianggap oleh CEO Neneng Goenadi sebagai platform yang memberikan fleksibilitas besar bagi mitra pengemudi. Selain itu, peran Grab menjadi salah satu solusi sosial penting di tengah persaingan ketat dan kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia.
25 Feb 2026, 13.15 WIB

Pemerintah Siapkan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol dan Kurir

Pemerintah Siapkan THR dan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol dan Kurir
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memberikan kabar baik tentang pemberian Tunjangan Hari Raya atau Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online dan kurir online tahun ini. Pemerintah sudah berdiskusi dengan perusahaan platform digital seperti Gojek dan Grab dan mendapat respons positif serta komitmen dari mereka. Namun, skema maupun rincian pemberian THR atau BHR ini belum diumumkan secara resmi karena masih menunggu koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah berharap skema yang akan disusun nantinya bisa lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun-tahun sebelumnya, pekerja ojol dan kurir online tidak termasuk dalam skema THR resmi, sehingga pemerintah mendorong pemberian Bonus Hari Raya pada tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi meski mereka statusnya sebagai mitra, bukan pekerja formal. Surat Edaran yang dikeluarkan sebelumnya mengimbau perusahaan transportasi online untuk memberikan Bonus Hari Raya maksimal 20% dari rata-rata penghasilan bulanan, disesuaikan dengan kinerja dan tingkat keaktifan masing-masing pengemudi. Pembayaran BHR juga ditargetkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idulfitri. Pemerintah berharap mekanisme pencairan bonus ini dapat berjalan lancar agar bisa menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih baik bagi pekerja platform digital dan menambah kesejahteraan mereka secara signifikan.
Sebelumnya

Baca Juga

  • Arena Dominasi Digital & Geopolitik

  • Bitcoin di Ujung Konflik Iran

  • AI: Konflik & Inovasi

  • Waspada Penipuan Digital

  • Panen THR Ojol 2026

  • Cina Memimpin Revolusi AI & EV

  • Biotek Tiongkok Melesat

  • Invasi Zero-Day: Dari Cisco hingga Broker Rusia

  • Jejak Tata Surya Purba

  • Duel Raksasa Tambang: Bitcoin & AI