
QR Code kini semakin populer sebagai metode pembayaran yang praktis dan cepat. Namun, ancaman kejahatan siber berupa quishing mulai mengintai pengguna dengan cara yang baru dan canggih. Quishing adalah gabungan dari QR Code dan phishing, dimana pelaku akan memancing korban agar memberikan informasi pribadi penting melalui situs palsu yang diarahkan oleh kode QR yang mereka buat.
Saat seseorang memindai QR Code, biasanya akan diarahkan ke sebuah website, pesan teks, aplikasi, atau alamat peta. Penjahat quishing memanfaatkan ini untuk mengarahkan korban ke situs palsu tanpa disadari sebelumnya. Situs palsu ini kerap meminta pengguna mengunduh aplikasi berbahaya dan memasukkan data login yang kemudian dicuri oleh pelaku.
Selain pengguna, pedagang yang memakai QR Code Indonesia Standard (QRIS) juga menjadi target penipuan. Modus yang sering muncul di antaranya adalah klaim kelebihan transfer yang tidak nyata, pemalsuan struk, penggantian QR Code asli dengan palsu, dan kesalahan pembayaran oleh pembeli. Sebagai pemilik usaha, penting untuk selalu menjaga keamanan QR Code dan melakukan verifikasi transaksi.
Untuk melindungi diri dari quishing, pengguna sebaiknya tidak memindai QR Code yang ditemukan di tempat umum atau yang berasal dari pihak tidak jelas. Hati-hati terhadap pesan yang menciptakan urgensi berlebihan, misalnya untuk memverifikasi identitas. Aktifkan juga autentikasi dua faktor pada semua akun dan selalu logout dari perangkat yang sudah tidak digunakan lagi.
Bagi para pedagang, tips penting untuk mencegah penipuan adalah menjaga QR Code agar tidak tertimpa atau diganti, memastikan pelanggan menggunakan aplikasi resmi seperti BRImo untuk transaksi, menyebutkan nama toko dan nominal sebelum pembayaran, serta selalu memeriksa laporan transaksi hasil pembayaran. Dengan cara-cara ini, risiko kerugian akibat modus penipuan dapat diminimalisir.