
Courtesy of CNBCIndonesia
Menjaga Dunia Digital Aman: Perlindungan Anak dan Pengawasan Platform Global
Menginformasikan langkah dan kebijakan terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menjaga keamanan dan keadilan di ekosistem digital, termasuk pengaturan batas usia anak dalam penggunaan media sosial serta pengawasan platform digital global.
08 Des 2025, 16.35 WIB
34 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah Indonesia fokus pada penguatan regulasi untuk melindungi ekosistem digital dari disinformasi dan kejahatan.
- Regulasi PP TUNAS menarik perhatian internasional dan dapat dijadikan contoh oleh negara lain.
- Komdigi berupaya memastikan penyelenggara sistem elektronik mematuhi kewajiban pendaftaran untuk memberikan layanan yang aman bagi masyarakat.
Jakarta, Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan dan keadilan di ruang digital. Dua masalah utama yang dihadapi adalah adanya banyak serangan disinformasi dan meningkatnya risiko kejahatan akibat informasi yang tidak terkendali. Oleh karena itu, kementerian berfokus memperkuat regulasi, komunikasi publik, serta literasi masyarakat.
Beberapa kerangka hukum yang menjadi landasan pengawasan digital adalah Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, Undang-Undang tentang pelindungan data pribadi, dan peraturan pelaksana lainnya seperti PP dan Permenkominfo yang mengatur penyelenggaraan sistem serta transaksi elektronik. Melalui aturan ini, pemerintah bisa menegur dan mengatur platform digital global yang beroperasi di Indonesia.
Baru-baru ini, kementerian memberi teguran kepada beberapa platform global seperti Cloudflare dan ChatGPT karena belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dialog langsung dengan platform tersebut tengah berlangsung untuk mencari solusi yang mengutamakan keamanan serta layanan bagi masyarakat tanpa mengurangi kewibawaan negara.
Salah satu regulasi terbaru yang menarik perhatian dunia adalah PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini bertujuan mencegah anak-anak membuka akun media sosial sebelum usia yang layak dan mengatur secara teknis platform agar membatasi akses anak-anak sesuai usia.
Indonesia menerapkan batas usia yang rinci untuk mengakses media sosial yaitu 13 tahun untuk kategori risiko ringan, 16 tahun dengan pendampingan orang tua untuk risiko tinggi, dan 18 tahun untuk akses mandiri. Regulasi ini tidak hanya melindungi anak tapi juga menjadi inspirasi bagi negara lain seperti Malaysia dan beberapa negara Eropa.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251208152632-37-692143/pemerintah-perang-melawan-judol-dan-penipuan-begini-strategi-komdigi
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251208152632-37-692143/pemerintah-perang-melawan-judol-dan-penipuan-begini-strategi-komdigi
Analisis Ahli
Andi Saputra (Ahli keamanan siber)
"Peraturan yang ketat dan terstruktur seperti PP TUNAS sangat penting untuk menekan dampak negatif internet terhadap anak-anak, tapi perlu kolaborasi dengan platform global agar aturan bisa efektif dan tidak menimbulkan hambatan layanan."
Dina Mariana (Pakar Hukum IT)
"Penguatan payung hukum di ruang digital akan memperkuat kedaulatan negara dalam pengaturan teknologi digital dan perlindungan data pribadi, sekaligus memastikan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak."
Analisis Kami
"Langkah yang diambil Kementerian Komunikasi dan Digital sangat tepat mengingat semakin kompleksnya masalah di ruang digital, terutama terkait anak-anak dan penyebaran informasi salah. Namun, implementasi teknologi untuk membatasi akses anak harus terus disempurnakan agar tidak membatasi hak digital secara berlebihan."
Prediksi Kami
Regulasi digital Indonesia akan menjadi model bagi negara lain, mendorong peningkatan standar perlindungan data dan keamanan anak di ruang digital secara global.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa tantangan terbesar yang dihadapi dalam ruang digital saat ini?A
Tantangan terbesar adalah maraknya serangan disinformasi dan meningkatnya risiko kejahatan akibat informasi yang tidak terkendali.Q
Apa yang dimaksud dengan PP TUNAS?A
PP TUNAS adalah peraturan pemerintah yang mengatur penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak, mencegah anak-anak membuka akun media sosial sebelum usia yang layak.Q
Siapa yang menjadi pembicara utama dalam rapat kerja dengan DPR RI?A
Pembicara utama adalah Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia.Q
Mengapa Cloudflare dan ChatGPT ditegur oleh Komdigi?A
Cloudflare dan ChatGPT ditegur karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik.Q
Apa tujuan dari regulasi PP Nomor 17 Tahun 2025?A
Tujuan dari regulasi PP Nomor 17 Tahun 2025 adalah untuk memastikan anak-anak di bawah usia tertentu tidak bisa membuat akun di platform digital.




