Pomodo
HomeTeknologiBisnisSainsFinansial

Airbnb Resmi Mendaftar PSE, Bali Kajian Pelarangan Operasi Platform Digital

Teknologi
Keamanan Siber
cyber-security (4mo ago) cyber-security (4mo ago)
08 Des 2025
203 dibaca
1 menit
Airbnb Resmi Mendaftar PSE, Bali Kajian Pelarangan Operasi Platform Digital

Rangkuman 15 Detik

Airbnb telah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
Gubernur Bali melarang operasi Airbnb karena tidak memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Pemerintah melakukan langkah proaktif dengan memberikan teguran kepada penyelenggara sistem elektronik yang belum terdaftar.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengumumkan bahwa Airbnb telah resmi mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Langkah ini penting agar pemerintah bisa menjalin komunikasi dan mengatur layanan digital agar sesuai dengan ketentuan hukum di dalam negeri. Pelayanan digital seperti Airbnb menjadi perhatian pemerintah daerah Bali karena platform tersebut belum memberikan kontribusi pada pendapatan asli daerah atau PAD. Gubernur Bali, Wayan Koster, bahkan melarang Airbnb beroperasi untuk melindungi sektor pariwisata lokal dan ekonomi daerah. Pemerintah Bali sedang melakukan kajian terkait penghentian operasi Airbnb sebagai upaya memastikan bahwa semua akomodasi di Bali berkontribusi terhadap pembangunan daerah serta mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain Airbnb, pemerintah juga mengirimkan surat teguran kepada beberapa platform digital besar lain seperti ChatGPT dan Cloudflare karena belum melakukan pendaftaran PSE. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatur penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia. Pertemuan dan diskusi antara pemerintah dan platform seperti ChatGPT serta Cloudflare telah berjalan untuk mencari solusi terbaik agar layanan tetap aman dan legal. Ke depan, regulasi diharapkan dapat menjaga kedaulatan digital sekaligus membangun ekosistem teknologi yang kondusif.

Analisis Ahli

Prof. Dr. Rinaldi Munir - Ahli Kebijakan Teknologi Digital
Pendaftaran PSE adalah upaya penting untuk menciptakan tata kelola internet yang jelas dan terkontrol di Indonesia. Namun, interaksi antara pemerintah dan penyelenggara PSE harus transparan agar tidak terjadi pengekangan berlebihan terhadap inovasi digital.
Indira Setiawan - Praktisi Hukum Teknologi Informasi
Pengawasan terhadap platform digital seperti Airbnb wajib dilakukan agar berdampak positif ekonomi lokal. Pendaftaran PSE harus diimbangi dengan edukasi bagi pelaku usaha digital agar memahami aturan dan tanggung jawab sosialnya.