Siap-Siap, Tarif Royalti Bijih Nikel Bakal Naik Jadi 14-19%!
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Siap-Siap, Tarif Royalti Bijih Nikel Bakal Naik Jadi 14-19%!

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
17 Maret 2025 pukul 18.50 WIB
113 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kenaikan tarif royalti bijih nikel dapat membebani pelaku usaha di industri nikel.
  • Indonesia akan memiliki tarif royalti tertinggi dibandingkan negara penghasil nikel lainnya.
  • Regulasi terkait royalti masih dalam tahap finalisasi dan belum resmi diberlakukan.
Pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan tarif royalti bijih nikel dari 10% menjadi antara 14% hingga 19%. Kenaikan ini dianggap memberatkan bagi para pelaku usaha nikel, karena tarif royalti Indonesia akan menjadi yang tertinggi dibandingkan negara penghasil nikel lainnya. Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia, Meidy Katrin Lengkey, menyatakan bahwa pelaku usaha sudah menghadapi banyak kewajiban dan saat ini harga nikel di pasar global juga sedang turun.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa regulasi ini masih dalam proses finalisasi dan belum resmi diterapkan. Rancangan aturan tersebut sudah dikirim ke Sekretariat Negara untuk proses lebih lanjut. Selain nikel, pemerintah juga merevisi besaran royalti untuk beberapa komoditas lainnya seperti batu bara, timah, emas, perak, dan tembaga.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa rencana pemerintah terkait tarif royalti bijih nikel?
A
Pemerintah berencana menaikkan tarif royalti bijih nikel dari 10% menjadi 14%-19%.
Q
Mengapa pelaku usaha nikel merasa terbebani dengan kenaikan tarif royalti?
A
Pelaku usaha merasa terbebani karena tarif royalti yang lebih tinggi dibandingkan negara lain dan harga nikel yang sedang anjlok.
Q
Siapa yang menyampaikan pendapat tentang dampak kenaikan tarif royalti?
A
Meidy Katrin Lengkey, Sekretaris Umum APNI, menyampaikan pendapatnya tentang dampak kenaikan tarif royalti.
Q
Apa yang sedang dilakukan oleh Wakil Menteri ESDM terkait regulasi ini?
A
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa regulasi ini masih dalam tahap finalisasi dan belum diterbitkan.
Q
Apa saja komoditas yang sedang direvisi besaran royalti oleh pemerintah?
A
Pemerintah sedang merevisi besaran royalti untuk enam komoditas, yaitu batu bara, timah, nikel, emas, perak, dan tembaga.

Rangkuman Berita Serupa

Kenaikan Royalti Jadi Kontraproduktif bagi Industri Tambang, Kenapa?CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
51 dibaca
Kenaikan Royalti Jadi Kontraproduktif bagi Industri Tambang, Kenapa?
Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
64 dibaca
Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!
Diincar Prabowo, Ini Daftar Sumber Pendapatan Baru NegaraCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
60 dibaca
Diincar Prabowo, Ini Daftar Sumber Pendapatan Baru Negara
Siap-Siap, Prabowo Incar Pendapatan Baru dari Nikel, Emas-Batu Bara!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
114 dibaca
Siap-Siap, Prabowo Incar Pendapatan Baru dari Nikel, Emas-Batu Bara!
Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka SuaraCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
130 dibaca
Tarif IUPK Batu Bara Justru Bakal Turun, ESDM Buka Suara
Royalti Pemegang IUPK Batu Bara Bakal Turun, Ini Penjelasan ESDMCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
53 dibaca
Royalti Pemegang IUPK Batu Bara Bakal Turun, Ini Penjelasan ESDM
Bukan Naik, Royalti IUPK Batu Bara Bakal Turun, Kok Bisa?CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
58 dibaca
Bukan Naik, Royalti IUPK Batu Bara Bakal Turun, Kok Bisa?