Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Heboh Tarif Royalti Nikel-Emas Bakal Naik, ESDM: Demi Keadilan!

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
25 Maret 2025 pukul 08.20 WIB
64 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Perubahan tarif royalti di sektor minerba bertujuan untuk meningkatkan keadilan dan PNBP.
  • Kebijakan ini menuai pro-kontra, terutama antara pemegang IUPK dan IUP.
  • Sektor minerba terus mendominasi kontribusi PNBP dibandingkan sektor migas.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia mengubah tarif royalti di sektor mineral dan batu bara untuk menciptakan keadilan antara perusahaan-perusahaan tambang. Perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) batu bara mengalami penurunan tarif royalti, sementara perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mengalami kenaikan tarif. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang ditargetkan mencapai Rp 124,5 triliun tahun ini.
Namun, perubahan ini menuai pro dan kontra. Beberapa pihak, seperti Ketua Indonesia Mining & Energy Forum, Singgih Widagdo, mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini bisa merugikan pelaku usaha pertambangan, terutama di sektor nikel. Sementara itu, sektor lain seperti timah dan batu bara mungkin tidak akan terpengaruh negatif. Pemerintah juga sedang merevisi beberapa aturan terkait royalti untuk meningkatkan kontribusi sektor pertambangan terhadap pendapatan negara.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan perubahan tarif royalti di sektor minerba?
A
Tujuan perubahan tarif royalti di sektor minerba adalah untuk memberikan rasa keadilan dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Q
Siapa yang menyampaikan informasi tentang perubahan tarif royalti?
A
Informasi tentang perubahan tarif royalti disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno.
Q
Apa dampak dari perubahan tarif royalti bagi IUPK dan IUP?
A
Perubahan tarif royalti menyebabkan pemegang IUPK mengalami penurunan tarif, sementara pemegang IUP mengalami kenaikan tarif, yang dapat menimbulkan pro-kontra.
Q
Mengapa PNBP dari sektor minerba lebih besar dibandingkan migas?
A
PNBP dari sektor minerba lebih besar dibandingkan migas karena kontribusi minerba yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Q
Apa saja komoditas yang rencananya akan dinaikkan tarif royalti?
A
Komoditas yang rencananya akan dinaikkan tarif royalti antara lain batu bara, timah, tembaga, nikel, emas, perak, dan platina.

Rangkuman Berita Serupa

Heboh Pengusaha Nikel Cs Kritik Kenaikan Royalti, ESDM: Demi Keadilan!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
27 dibaca
Heboh Pengusaha Nikel Cs Kritik Kenaikan Royalti, ESDM: Demi Keadilan!
Royalti Nikel Cs Naik, Kontraproduktif Bagi Industri TambangCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
44 dibaca
Royalti Nikel Cs Naik, Kontraproduktif Bagi Industri Tambang
Prabowo Tiba-Tiba Incar Sumber Pendapatan Baru Negara dari Sektor IniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
97 dibaca
Prabowo Tiba-Tiba Incar Sumber Pendapatan Baru Negara dari Sektor Ini
Siap-Siap, Prabowo Incar Pendapatan Baru dari Nikel, Emas-Batu Bara!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
114 dibaca
Siap-Siap, Prabowo Incar Pendapatan Baru dari Nikel, Emas-Batu Bara!
Fix! Bahlil Pastikan Royalti Nikel-Emas Bakal NaikCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
110 dibaca
Fix! Bahlil Pastikan Royalti Nikel-Emas Bakal Naik
Bukan Naik, Royalti IUPK Batu Bara Bakal Turun, Kok Bisa?CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
59 dibaca
Bukan Naik, Royalti IUPK Batu Bara Bakal Turun, Kok Bisa?