Pemerintah Tiongkok melalui SAMR telah mengenakan denda lebih dari 3,6 miliar yuan kepada tujuh platform e-commerce dan layanan pengantaran makanan karena gagal memverifikasi lisensi usaha vendor makanan secara benar. Platform utama seperti Pinduoduo, Meituan, JD.com, Alibaba, dan ByteDance termasuk dalam sanksi ini.