Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Revisi tarif royalti bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
- Enam komoditas tambang akan mengalami revisi tarif royalti, termasuk batu bara dan nikel.
- Pemerintah berusaha memastikan penerimaan negara yang lebih adil melalui pengelolaan sumber daya alam.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sedang merevisi peraturan tentang tarif royalti untuk meningkatkan penerimaan negara dari sumber daya alam, terutama di sektor mineral dan batu bara. Direktur ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, menyatakan bahwa revisi ini bertujuan agar negara mendapatkan bagian yang lebih adil dari pengelolaan sumber daya alam. Ada enam komoditas tambang yang akan mengalami kenaikan tarif royalti, termasuk batu bara, timah, emas, perak, tembaga, dan nikel.
Saat ini, tarif royalti untuk batu bara bervariasi tergantung pada kalori dan harga pasar, dengan persentase yang berbeda untuk setiap kategori. Misalnya, untuk batu bara dengan kalori di bawah 4.200 kkal/kg, tarif royalti bisa mencapai 5% hingga 13,5% tergantung pada harga. Selain itu, ada juga tarif untuk nikel, tembaga, dan emas yang dihitung berdasarkan harga pasar. Revisi ini masih dalam tahap pembahasan akhir dengan Sekretariat Negara.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang direvisi oleh Kementerian ESDM?A
Kementerian ESDM sedang merevisi Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang tarif royalti di sektor mineral dan batu bara.Q
Mengapa pemerintah melakukan revisi tarif royalti?A
Pemerintah melakukan revisi tarif royalti untuk memastikan penerimaan negara yang lebih adil dari pengelolaan sumber daya alam.Q
Komoditas apa saja yang termasuk dalam revisi tarif royalti?A
Komoditas yang termasuk dalam revisi tarif royalti adalah batu bara, timah, emas, perak, tembaga, dan nikel.Q
Siapa yang mengungkapkan informasi mengenai revisi tarif royalti?A
Informasi mengenai revisi tarif royalti diungkapkan oleh Julian Ambassadur Shiddiq, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.Q
Apa yang diharapkan dari revisi tarif royalti ini?A
Dari revisi tarif royalti ini, diharapkan negara mendapatkan hak yang lebih fair dalam pengelolaan sumber daya alam.