Tok! PNS, Prajurit TNI & Polisi Kriteria Ini Tidak Dapat THR 2025
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Tok! PNS, Prajurit TNI & Polisi Kriteria Ini Tidak Dapat THR 2025

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
13 Maret 2025 pukul 07.50 WIB
65 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • THR akan dicairkan mulai 17 Maret 2025.
  • Penerima THR mencakup Aparatur Negara dan Pensiunan.
  • Ada kriteria tertentu yang membuat pegawai tidak berhak menerima THR.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. THR akan mulai dicairkan pada 17 Maret 2025 dan dapat diterima oleh Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. Aparatur Negara yang dimaksud termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, dan Pejabat Negara.
Namun, ada beberapa pihak yang tidak boleh menerima THR, seperti PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Kepolisian yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam peraturan tersebut.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa itu THR dan kapan akan dicairkan?
A
THR adalah Tunjangan Hari Raya yang akan dicairkan mulai 17 Maret 2025.
Q
Siapa saja yang berhak menerima THR menurut Peraturan Presiden?
A
Penerima THR adalah Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Q
Apa saja kriteria yang membuat seseorang tidak berhak menerima THR?
A
Kriteria yang membuat seseorang tidak berhak menerima THR adalah jika mereka sedang cuti di luar tanggungan negara atau ditugaskan di luar instansi pemerintah.
Q
Apa yang dimaksud dengan Aparatur Negara?
A
Aparatur Negara adalah pegawai negeri yang bertugas untuk menjalankan fungsi pemerintahan.
Q
Apa saja jenis pegawai yang termasuk dalam Aparatur Negara?
A
Jenis pegawai yang termasuk dalam Aparatur Negara adalah PNS, PPPK, TNI, dan Polri.

Rangkuman Berita Serupa

Cek Rekening! THR ASN & Pensiunan Cair Rp13,71 Triliun Mulai Hari IniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
90 dibaca
Cek Rekening! THR ASN & Pensiunan Cair Rp13,71 Triliun Mulai Hari Ini
Maaf! Golongan PNS Ini Tak Dapat THR 2025CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
43 dibaca
Maaf! Golongan PNS Ini Tak Dapat THR 2025
THR PNS Bebas Pajak, Pegawai Swasta Gimana?CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
87 dibaca
THR PNS Bebas Pajak, Pegawai Swasta Gimana?
THR PNS Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
61 dibaca
THR PNS Cair Hari Ini, Segera Cek Saldo!
This group of civil servants is not entitled to receive Eid al-Fitr THR this year.CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
48 dibaca
This group of civil servants is not entitled to receive Eid al-Fitr THR this year.
THR PNS Cair Senin 17 Maret 2025, Segini Besarannya!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
77 dibaca
THR PNS Cair Senin 17 Maret 2025, Segini Besarannya!
Janda-Duda ASN, TNI & Polri Dapat THR, Segini BesarannyaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
110 dibaca
Janda-Duda ASN, TNI & Polri Dapat THR, Segini Besarannya