Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahan. Mereka berhak menerima THR dan gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Finansial
1 bulan lalu
Janda-Duda ASN, TNI & Polri Dapat THR, Segini Besarannya
Finansial
1 bulan lalu
Tok! PNS, Prajurit TNI & Polisi Kriteria Ini Tidak Dapat THR 2025
Tentang Halaman Ini
Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pegawai yang diangkat oleh pemerintah untuk menjalankan tugas pemerintahan. Mereka berhak menerima THR dan gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku.