Courtesy of Reuters
TikTok sedang menghadapi masalah hukum di Amerika Serikat karena ada undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut. Pengadilan banding AS baru saja menolak permohonan TikTok untuk mendapatkan lebih banyak waktu untuk mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung. Jika TikTok tidak berhasil, perusahaan induknya, ByteDance, harus menjual aplikasi tersebut sebelum tanggal 19 Januari. TikTok mengklaim bahwa undang-undang ini dapat menutup aplikasi yang sangat populer ini, yang digunakan oleh lebih dari 170 juta orang di AS.
Pemerintah AS khawatir bahwa kontrol China atas TikTok dapat membahayakan keamanan nasional. Namun, TikTok membantah klaim tersebut dan mengatakan bahwa data pengguna disimpan di AS. Keputusan ini sekarang berada di tangan Presiden Joe Biden, yang dapat memberikan perpanjangan waktu, dan juga Presiden terpilih Donald Trump, yang akan mulai menjabat pada 20 Januari. Jika tidak ada perubahan, TikTok mungkin akan dihapus dari toko aplikasi di AS.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa keputusan pengadilan yang diambil terkait TikTok?A
Pengadilan menolak permohonan darurat TikTok untuk memblokir undang-undang yang dapat melarang aplikasi tersebut.Q
Mengapa TikTok harus segera mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung?A
TikTok harus segera mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung untuk memblokir atau membatalkan undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok.Q
Apa yang terjadi jika ByteDance tidak menjual TikTok sebelum batas waktu?A
Jika ByteDance tidak menjual TikTok sebelum batas waktu, aplikasi tersebut akan dilarang di AS.Q
Siapa yang memiliki kekuasaan untuk memperpanjang batas waktu bagi TikTok?A
Joe Biden memiliki kekuasaan untuk memperpanjang batas waktu bagi TikTok.Q
Apa yang dikatakan TikTok tentang pengelolaan data pengguna mereka?A
TikTok menyatakan bahwa data pengguna mereka disimpan di server cloud yang dikelola oleh Oracle di AS.