TLDR
Inggris akan melakukan konsultasi mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial untuk anak. Indonesia telah menerapkan peraturan mengenai penggunaan media sosial bagi anak dengan klasifikasi usia. Australia menjadi negara pertama yang melarang total penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Inggris berencana menetapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dan akan melakukan konsultasi kepada orang tua dan anak selama tiga bulan. Konsultasi akan membahas pembatasan usia, fitur adiktif, jam malam penggunaan, dan interaksi pada game serta chatbot AI.Langkah ini sejalan dengan aturan di Indonesia yang telah meluncurkan PP Tunas tahun 2025 dengan pembatasan akses bagi usia 13-18 tahun atas izin orang tua. Sementara Australia sudah menerapkan larangan total bagi anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial sejak Desember 2025.Aturan baru ini penting untuk melindungi perkembangan anak dari dampak negatif teknologi. Inggris juga menyiapkan aturan ketat bagi perusahaan teknologi terkait penghapusan gambar tanpa izin sebagai bagian dari perlindungan data dan privasi pengguna.