Australia Larang Anak Bawah 16 Tahun Main Medsos, Indonesia Ikuti dengan Pembatasan Usia
Courtesy of CNBCIndonesia

Australia Larang Anak Bawah 16 Tahun Main Medsos, Indonesia Ikuti dengan Pembatasan Usia

Memberikan informasi tentang pelarangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia beserta respons dunia dan perbandingan kebijakan Indonesia, serta dampaknya terhadap pengguna dan platform media sosial.

11 Des 2025, 13.15 WIB
269 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Australia telah menerapkan pelarangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
  • Indonesia juga mengeluarkan aturan pembatasan media sosial berdasarkan usia dengan izin orang tua.
  • Kebijakan pelarangan media sosial ini memicu protes dari netizen di Australia.
Jakarta, Indonesia dan Australia - Pemerintah Australia menjadi yang pertama di dunia menetapkan aturan pelarangan anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, dan YouTube. Aturan ini bertujuan melindungi anak-anak dari risiko bahaya di media sosial, termasuk kecanduan dan konten negatif.
Indonesia juga menjalankan aturan pembatasan media sosial berbasis usia, yakni 13 hingga 18 tahun, di mana anak diperbolehkan memiliki akun jika mendapat izin orang tua. Kebijakan ini dibuat setelah mempertimbangkan risiko yang berbeda di setiap kelompok usia remaja.
Aturan baru di Australia mendapat reaksi keras dari para netizen yang protes dan bahkan banyak yang mengaku masih berusia di bawah 16 tahun agar tidak dihapus akunnya. Pemerintah memperingatkan platform media sosial untuk mematuhi aturan, dengan denda sebesar 33 juta dolar AS bagi yang melanggar.
Beberapa negara seperti Prancis, Denmark, dan Malaysia mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Australia dalam menerapkan aturan serupa demi meningkatkan perlindungan anak dari dampak buruk media sosial. Sementara itu, perusahaan media sosial seperti Meta menentang aturan ini karena dianggap mendorong pengguna ke platform yang kurang aman.
Regulator internet Australia akan memantau implementasi aturan baru dan meminta platform melaporkan jumlah akun di bawah usia 16 tahun. Perdebatan ini menunjukkan dilema antara perlindungan anak dan kebebasan digital yang harus dihadapi banyak negara saat ini.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251211115031-37-693215/australia-terapkan-aturan-indonesia-langsung-banjir-kritikan

Analisis Ahli

Senator Josh Hawley
"Mendukung aturan pelarangan media sosial untuk anak demi menjaga keamanan dan kesehatan mental kaum muda."
Meta spokesperson
"Mengkhawatirkan aturan tersebut mendorong remaja ke platform yang kurang diatur dan menyebabkan penerapan hukum tidak konsisten."

Analisis Kami

"Pelarangan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun memang dapat mengurangi risiko negatif seperti kecanduan dan konten berbahaya, tetapi kebijakan ini juga berisiko menimbulkan ketidaksesuaian dan mendorong anak-anak ke platform alternatif yang kurang diatur. Pendekatan terbaik adalah pengawasan dan edukasi digital sejak dini, bukan pelarangan total yang berpotensi kontra-produktif."

Prediksi Kami

Banyak negara kemungkinan akan mengadopsi aturan ketat seperti Australia dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak demi perlindungan risiko, tetapi akan muncul perdebatan terkait efektivitas dan dampak kebijakan tersebut terhadap kebebasan digital dan akses informasi.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dilakukan Australia terkait media sosial untuk anak?
A
Australia menjadi negara pertama yang melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Q
Bagaimana Indonesia merespons kebijakan Australia?
A
Indonesia telah meresmikan aturan pembatasan media sosial dengan pengkategorian bertingkat berdasarkan usia 13 hingga 18 tahun.
Q
Apa risiko yang dianggap pemerintah untuk anak di bawah 13 tahun?
A
Pemerintah menganggap anak di bawah 13 tahun memiliki risiko yang lebih tinggi dalam penggunaan media sosial.
Q
Siapa yang mendukung aturan pelarangan media sosial di AS?
A
Senator Josh Hawley dari Republik AS mendukung aturan pelarangan media sosial untuk anak.
Q
Apa sanksi yang dikenakan jika platform tidak mematuhi aturan di Australia?
A
Platform media sosial yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan denda sebesar 33 juta USD.