Upaya Global Batasi Akses Media Sosial Anak Demi Perlindungan Digital
Courtesy of CNBCIndonesia

Upaya Global Batasi Akses Media Sosial Anak Demi Perlindungan Digital

Memberikan informasi tentang tren global pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur dan langkah-langkah yang diambil oleh berbagai negara termasuk Indonesia untuk melindungi anak dari konten berbahaya di media sosial.

27 Feb 2026, 15.00 WIB
148 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan PP Tunas untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur.
  • Australia menjadi pelopor dalam melarang akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
  • Instagram dan platform media sosial lainnya mulai mengimplementasikan langkah-langkah untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya.
Jakarta, Indonesia - Saat ini banyak negara di dunia mulai menerapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak untuk melindungi mereka dari konten negatif seperti kekerasan diri dan bunuh diri. Indonesia lewat Kementerian Komunikasi dan Digital mengeluarkan PP Tunas yang menetapkan usia 13-18 tahun sebagai batasan akses media sosial dengan tujuan menjaga keamanan anak di ranah digital.
Australia menjadi pelopor dengan melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial secara menyeluruh sejak Desember 2025. Keputusan ini menarik perhatian negara lain yang juga sedang mempertimbangkan langkah serupa, termasuk negara-negara Asia dan Eropa.
Instagram, sebagai salah satu platform media sosial terkenal, mengumumkan akan mulai memperingatkan orang tua jika anak mereka mencoba mencari konten terkait bunuh diri atau kekerasan diri. Fitur ini berlaku untuk orang tua yang mengaktifkan pengawasan opsional di aplikasi mereka.
Di Inggris, wacana pelarangan akses media sosial untuk anak-anak juga sedang dipertimbangkan untuk melindungi mereka dari konten pornografi dan bahaya digital lainnya, walau masih dalam proses dan belum resmi diterapkan. Namun langkah ini memicu diskusi mengenai batasan kebebasan berpendapat.
Secara keseluruhan, perlindungan anak dari bahaya digital menjadi perhatian utama dari berbagai pemerintah dunia, dan diharapkan dengan aturan serta teknologi yang tepat, anak-anak dapat menggunakan media sosial dengan lebih aman dan bertanggung jawab.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260227123245-37-714520/aturan-indonesia-jadi-tren-dunia-efeknya-sudah-mulai-terasa

Analisis Ahli

Dr. Rini Susanti, Psikolog Anak
"Perlindungan dari konten berbahaya di media sosial sangat krusial untuk kesehatan mental anak dan mencegah risiko negatif seperti depresi dan perilaku bunuh diri."
Prof. Andi Wijaya, Pakar Teknologi Informasi
"Teknologi pengawasan dan pembatasan harus diterapkan dengan transparansi untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan privasi mereka."

Analisis Kami

"Langkah-langkah pembatasan akses media sosial bagi anak adalah respons yang tepat terhadap meningkatnya risiko psikologis dan sosial yang dihadapi anak-anak saat ini. Namun, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan pendidikan digital yang memadai agar anak dapat belajar bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi, bukan hanya dibatasi secara ketat."

Prediksi Kami

Ke depannya, aturan terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur akan semakin ketat dan diimplementasikan secara lebih luas di berbagai negara, didukung oleh fitur-fitur teknis dari platform sosial media untuk meningkatkan perlindungan anak.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa tujuan dari PP Tunas yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia?
A
Tujuan dari PP Tunas adalah untuk membatasi akses media sosial bagi anak-anak di bawah umur, dengan klasifikasi usia 13-18 tahun.
Q
Apa yang dilakukan Australia terkait pembatasan akses media sosial untuk anak?
A
Australia secara tegas melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun secara merata sejak Desember 2025.
Q
Bagaimana Instagram berusaha melindungi anak-anak di platformnya?
A
Instagram berusaha melindungi anak-anak dengan memberikan peringatan kepada orang tua jika anak mereka mencari konten terkait kekerasan diri atau bunuh diri.
Q
Negara mana saja yang mempertimbangkan untuk menerapkan aturan serupa terkait perlindungan anak di media sosial?
A
Selain Indonesia dan Australia, negara-negara seperti Malaysia, India, dan Inggris juga mempertimbangkan penerapan aturan serupa.
Q
Apa dampak dari kebijakan perlindungan anak yang diterapkan di Inggris?
A
Kebijakan perlindungan anak di Inggris telah mempengaruhi platform media sosial untuk mengambil tindakan lebih proaktif dalam melindungi anak-anak.