Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial untuk Lindungi Mental
Courtesy of CNBCIndonesia

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial untuk Lindungi Mental

Menginformasikan tentang pelarangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia sebagai langkah proteksi kesehatan mental anak dan sebagai contoh bagi negara lain, termasuk Indonesia yang memiliki aturan pembatasan usia media sosial berbeda.

10 Des 2025, 11.50 WIB
253 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Australia menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
  • Larangan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental anak dari dampak negatif media sosial.
  • Indonesia menerapkan aturan yang berbeda dengan membatasi penggunaan media sosial berdasarkan kategori usia.
Jakarta, Indonesia - Australia mulai menerapkan larangan total akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai 9 Desember 2025. Pemerintah Australia menargetkan platform besar seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, dan Snapchat untuk memblokir akun anak-anak demi mengurangi dampak negatif media sosial yang berisiko bagi kesehatan mental mereka.
Pemerintah memberikan ancaman denda hingga 33 juta dolar Amerika Serikat bagi platform yang tidak mematuhi aturan ini. Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah besar dan bersejarah untuk melindungi generasi muda dari bahaya aktivitas online yang sulit dikendalikan selama ini.
Berbeda dengan Australia yang melarang total, Indonesia menerapkan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak-anak berdasarkan kategori risiko dan usia mulai 13 hingga 18 tahun. Pemerintah mengizinkan anak memiliki akun media sosial dengan persetujuan orang tua sesuai dengan PP Tunas yang berlaku sejak Maret 2025.
Selain Indonesia, beberapa negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Malaysia juga mempertimbangkan untuk mengadopsi kebijakan serupa berdasarkan langkah Australia yang dianggap sebagai terobosan baru dalam pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak.
Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengambil tindakan nyata dan efektif untuk melindungi anak dari dampak negatif internet, seperti informasi palsu dan perundungan, serta mendorong anak untuk melakukan aktivitas positif di luar dunia digital.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251210102645-37-692790/australia-terapkan-aturan-indonesia-dunia-mulai-berubah-total

Analisis Ahli

Dr. Jane Smith (Psikolog Anak)
"Pengaturan ketat akses media sosial penting untuk mencegah bahaya psikologis, namun anak perlu diajarkan keterampilan digital yang sehat agar tidak mengalami isolasi sosial."
Prof. Michael Johnson (Ahli Kebijakan Teknologi)
"Pelarangan total bisa jadi efektif dalam jangka pendek, tapi kebijakan jangka panjang harus memaksa platform teknologi untuk bertanggung jawab secara menyeluruh."

Analisis Kami

"Langkah Australia ini merupakan respons tegas terhadap krisis kesehatan mental yang dipicu oleh media sosial, yang telah lama diabaikan oleh perusahaan besar teknologi. Namun, pelaksanaan kebijakan ini harus didukung dengan edukasi dan pendekatan yang inklusif agar anak-anak tidak kehilangan manfaat positif dari dunia digital."

Prediksi Kami

Kebijakan pelarangan akses media sosial bagi anak-anak kemungkinan akan diikuti oleh lebih banyak negara serta memicu perubahan besar dalam cara platform teknologi merancang fitur agar lebih ramah anak.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diumumkan oleh Australia terkait media sosial untuk anak?
A
Australia mengumumkan larangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.
Q
Mulai kapan aturan larangan media sosial di Australia diberlakukan?
A
Aturan larangan media sosial di Australia mulai berlaku pada 9 Desember 2025.
Q
Apa alasan Perdana Menteri Australia untuk menerapkan larangan ini?
A
Perdana Menteri Australia menyatakan bahwa larangan ini penting untuk melindungi kesehatan mental anak-anak dari ancaman online.
Q
Bagaimana aturan di Indonesia berbeda dari larangan di Australia?
A
Aturan di Indonesia membatasi penggunaan media sosial untuk anak usia 13 hingga 18 tahun, bukan larangan total.
Q
Apa dampak yang diharapkan dari larangan media sosial bagi anak-anak?
A
Dampak yang diharapkan adalah peningkatan kesehatan mental anak-anak dan pengurangan risiko perundungan serta informasi sesat.