Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Tren Regulasi Global Melindungi Generasi Muda
Teknologi
Keamanan Siber
01 Feb 2026
57 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Indonesia menerapkan aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur dengan klasifikasi usia.
Australia dan Malaysia juga mengejar kebijakan serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
India sedang mempertimbangkan pelarangan media sosial untuk anak-anak sebagai respons terhadap masalah kesehatan mental yang meningkat.
Beberapa negara di dunia kini memperketat aturan terkait akses media sosial bagi anak di bawah umur guna melindungi kesehatan mental mereka. Indonesia telah mengeluarkan aturan pembatasan dengan rentang usia 13 sampai 18 tahun, yang mengizinkan anak memiliki akun media sosial dengan izin orang tua. Australia lebih keras dengan melarang total anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Malaysia mengikuti jejak Australia dengan rencana pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Mereka sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan mekanisme terbaik berdasarkan pengalaman berbagai negara. Situasi ini menunjukkan bahwa perhatian global terhadap risiko yang ditimbulkan oleh media sosial pada anak semakin meningkat.
India juga tidak ketinggalan dalam menyikapi masalah ini. Negara bagian seperti Goa dan Andhra Pradesh sedang mempertimbangkan aturan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Rencana ini dipicu oleh kekhawatiran meluasnya risiko kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak-anak di negara tersebut.
Pengajuan rancangan undang-undang pelarangan media sosial untuk anak di bawah umur oleh sekutu Perdana Menteri India menandakan langkah nyata menuju regulasi yang ketat. Hal ini diperkirakan akan berdampak besar pada platform media sosial global seperti Meta dan YouTube, mengingat India adalah pasar terbesar mereka.
Para anggota parlemen dan pemerhati digital menyoroti bahwa anak-anak di India menjadi sumber data besar yang dimanfaatkan oleh perusahaan asing untuk mengembangkan teknologi AI. Regulasi diharapkan dapat mengurangi eksploitas tersebut dan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, sekaligus memperkuat posisi negara dalam era digital.
Analisis Ahli
L.S.K. Devarayalu
Perusahaan media sosial besar memanfaatkan data pengguna anak-anak sebagai sumber daya gratis untuk mengembangkan sistem AI, sehingga regulasi sangat penting untuk melindungi anak dari eksploitasi data dan dampak negatif lainnya.