
Courtesy of CNBCIndonesia
Pembatasan Media Sosial untuk Anak: Tren Regulasi Global Melindungi Generasi Muda
Menginformasikan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur sedang menjadi tren global dengan contoh penerapan aturan di beberapa negara serta alasan yang melatarbelakanginya.
01 Feb 2026, 07.30 WIB
264 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Indonesia menerapkan aturan pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur dengan klasifikasi usia.
- Australia dan Malaysia juga mengejar kebijakan serupa untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
- India sedang mempertimbangkan pelarangan media sosial untuk anak-anak sebagai respons terhadap masalah kesehatan mental yang meningkat.
Jakarta, Indonesia - Beberapa negara di dunia kini memperketat aturan terkait akses media sosial bagi anak di bawah umur guna melindungi kesehatan mental mereka. Indonesia telah mengeluarkan aturan pembatasan dengan rentang usia 13 sampai 18 tahun, yang mengizinkan anak memiliki akun media sosial dengan izin orang tua. Australia lebih keras dengan melarang total anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Malaysia mengikuti jejak Australia dengan rencana pelarangan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Mereka sedang melakukan kajian mendalam untuk menentukan mekanisme terbaik berdasarkan pengalaman berbagai negara. Situasi ini menunjukkan bahwa perhatian global terhadap risiko yang ditimbulkan oleh media sosial pada anak semakin meningkat.
India juga tidak ketinggalan dalam menyikapi masalah ini. Negara bagian seperti Goa dan Andhra Pradesh sedang mempertimbangkan aturan pembatasan media sosial bagi anak-anak. Rencana ini dipicu oleh kekhawatiran meluasnya risiko kesehatan mental akibat penggunaan media sosial yang berlebihan pada anak-anak di negara tersebut.
Pengajuan rancangan undang-undang pelarangan media sosial untuk anak di bawah umur oleh sekutu Perdana Menteri India menandakan langkah nyata menuju regulasi yang ketat. Hal ini diperkirakan akan berdampak besar pada platform media sosial global seperti Meta dan YouTube, mengingat India adalah pasar terbesar mereka.
Para anggota parlemen dan pemerhati digital menyoroti bahwa anak-anak di India menjadi sumber data besar yang dimanfaatkan oleh perusahaan asing untuk mengembangkan teknologi AI. Regulasi diharapkan dapat mengurangi eksploitas tersebut dan melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial, sekaligus memperkuat posisi negara dalam era digital.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260131235134-37-707020/ramai-ramai-ikut-aturan-indonesia-dunia-kompak-berubah
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20260131235134-37-707020/ramai-ramai-ikut-aturan-indonesia-dunia-kompak-berubah
Analisis Ahli
L.S.K. Devarayalu
"Perusahaan media sosial besar memanfaatkan data pengguna anak-anak sebagai sumber daya gratis untuk mengembangkan sistem AI, sehingga regulasi sangat penting untuk melindungi anak dari eksploitasi data dan dampak negatif lainnya."
Analisis Kami
"Pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur memang penting untuk melindungi kesehatan mental dan perkembangan mereka, namun penerapan aturan harus seimbang agar tidak menghambat kemampuan anak untuk belajar dan bersosialisasi di era digital. Pemerintah dan perusahaan teknologi harus bekerja sama menciptakan platform yang aman dan edukatif, bukan sekadar melarang akses secara total yang bisa menimbulkan masalah lain."
Prediksi Kami
Tren regulasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur akan semakin meluas dan diperketat di berbagai negara, termasuk kemungkinan penerapan aturan yang lebih ketat di negara-negara lain seiring meningkatnya perhatian terhadap dampak sosial dan kesehatan mental anak.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dimaksud dengan Peraturan Pemerintah Tunas di Indonesia?A
Peraturan Pemerintah Tunas adalah aturan yang mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur di Indonesia.Q
Kapan Australia mulai menerapkan aturan pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun?A
Australia mulai menerapkan aturan pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada 9 Desember 2025.Q
Apa perbedaan antara aturan di Indonesia dan Australia terkait media sosial?A
Perbedaan utama adalah Indonesia menerapkan pembatasan dengan klasifikasi usia 13-18 tahun, sementara Australia memblokir akses total bagi anak di bawah 16 tahun.Q
Siapa yang mengusulkan rancangan undang-undang pelarangan media sosial di India?A
Rancangan undang-undang pelarangan media sosial di India diusulkan oleh anggota parlemen L.S.K. Devarayalu.Q
Mengapa ada kekhawatiran tentang penggunaan media sosial di kalangan anak-anak?A
Ada kekhawatiran bahwa penggunaan media sosial dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak-anak.

