Kesepakatan Indonesia-AS 2025: Perlindungan Data Pribadi dan Tarif 19%
Courtesy of CNBCIndonesia

Kesepakatan Indonesia-AS 2025: Perlindungan Data Pribadi dan Tarif 19%

Memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap transfer data pribadi antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam rangka mendukung kesepakatan perdagangan dan investasi yang saling menguntungkan antara kedua negara.

31 Des 2025, 19.00 WIB
79 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Kesepakatan antara Indonesia dan AS mencakup pentingnya perlindungan data pribadi dalam perdagangan.
  • UU no 27/2022 memberikan landasan hukum untuk transfer data pribadi antar negara.
  • Investasi perusahaan AS di Indonesia menunjukkan adanya peluang dalam industri digital dan pengolahan data.
Jakarta, Indonesia - Tahun 2025 menandai kesepakatan penting antara Indonesia dan Amerika Serikat. Presiden AS memberlakukan tarif impor 19% untuk produk Indonesia, sebagai bagian dari perjanjian yang juga mencakup transfer data pribadi antara kedua negara. Kesepakatan ini muncul sebagai respon terhadap kebijakan tarif baru dan bertujuan memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara.
Salah satu poin utama dalam kesepakatan ini adalah komitmen Indonesia untuk memberikan kepastian hukum terkait kemampuan mengirim data pribadi ke AS. Hal ini sesuai dengan UU Pelindungan Data Pribadi no 27/2022 yang mengatur ekstrateritorialitas serta perlindungan yang ketat terhadap data pribadi masyarakat Indonesia.
Pejabat Indonesia, seperti Hasan Nasbi dan Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kesepakatan tersebut bukan berarti data pribadi warga diserahkan tanpa batas. Sebaliknya, transfer data dilakukan untuk kebutuhan komersial yang aman dan diawasi sesuai hukum yang berlaku, dengan berbagai negara lain juga menerapkan prinsip serupa.
Kesepakatan ini juga mendorong investasi besar dari perusahaan teknologi Amerika di Indonesia, seperti Oracle, Google Cloud, AWS, dan Microsoft yang berencana mengembangkan data center di tanah air. Hal ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem digital dan ekonomi digital Indonesia ke depan.
Selain itu, Indonesia juga mengembangkan protokol serupa dalam kawasan ekonomi khusus Nongsa Digital Park dan berpartisipasi dalam kerangka kerja regional DEPA. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum penting bagi pengelolaan data pribadi lintas negara yang aman dan menguntungkan.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251231142400-37-698694/trump-minta-data-warga-ri-ditukar-tarif-impor-ini-penjelasannya

Analisis Ahli

Airlangga Hartarto
"Kesepakatan ini memberikan pijakan hukum yang jelas dan aman bagi pengelolaan data lintas batas, sekaligus mendorong investasi asing di sektor digital Indonesia."
Hasan Nasbi
"Pertukaran data ini bersifat komersial dengan proteksi data yang ketat, bukan penyerahan data pribadi secara tidak terkendali."

Analisis Kami

"Kesepakatan ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan digital internasional, namun risiko keamanan data tetap harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pengaturan yang jelas dan transparan sangat penting supaya manfaat ekonomi bisa maksimal tanpa mengorbankan privasi warga."

Prediksi Kami

Kerjasama perdagangan dan perlindungan data antara Indonesia dan AS akan semakin berkembang, dengan kemungkinan munculnya regulasi tambahan dan peningkatan investasi di sektor digital dan data center di Indonesia.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump terkait tarif impor?
A
Presiden Donald Trump mengumumkan pemberlakuan tarif impor kepada banyak negara, termasuk Indonesia, dengan tarif produk RI ditetapkan menjadi 19%.
Q
Apa kesepakatan yang dicapai antara Indonesia dan Amerika Serikat?
A
Kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat mencakup pengaturan mengenai transfer data pribadi dan perlindungan data.
Q
Apa tujuan dari UU no 27/2022 yang disebutkan dalam artikel?
A
UU no 27/2022 bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia dan berlaku secara ekstrateritorial bagi perusahaan luar negeri.
Q
Siapa Airlangga Hartarto dan apa perannya dalam kesepakatan ini?
A
Airlangga Hartarto adalah Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia yang menjelaskan bahwa kesepakatan ini tidak berarti penyerahan data kepada AS.
Q
Apa rencana investasi yang dilakukan oleh perusahaan AS dalam industri pengolahan data di Indonesia?
A
Perusahaan AS seperti Oracle berencana untuk berinvestasi dalam industri pengolahan data di Batam sebagai bagian dari kesepakatan.