Mikroplastik Dalam Air Hujan Jakarta: Ancaman Baru Polusi Plastik di Udara
Sains
Iklim dan Lingkungan
26 Okt 2025
200 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Mikroplastik ditemukan dalam air hujan di Jakarta, menunjukkan bahwa polusi plastik telah mencemari atmosfer.
Sumber mikroplastik termasuk serat pakaian, debu kendaraan, dan pembakaran sampah plastik.
Mikroplastik dapat berbahaya bagi kesehatan manusia karena mengandung bahan kimia beracun.
Penelitian terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa air hujan di Jakarta mengandung partikel mikroplastik. Mikroplastik ini adalah partikel plastik yang sangat kecil, yang berasal dari aktivtias manusia di perkotaan, seperti limbah plastik yang terdegradasi dan terbawa angin.
Sumber utama mikroplastik tersebut meliputi serat sintetis dari pakaian, debu kendaraan dan ban, pembakaran plastik, serta plastik yang rusak dan terdegradasi di luar ruangan. Setiap hari, sekitar 15 partikel mikroplastik ditemukan per meter persegi dalam air hujan di daerah pesisir Jakarta.
Fenomena ini menunjukkan bahwa siklus pencemaran plastik kini tidak hanya berakhir di tanah atau laut, tapi juga masuk ke atmosfer. Mikroplastik yang ada di udara bisa terhirup oleh manusia atau masuk ke tubuh melalui air dan makanan, berisiko membahayakan kesehatan.
Mikroplastik mengandung bahan kimia beracun seperti ftalat dan bisfenol A (BPA), serta logam berat yang dapat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Selain itu, partikel ini juga dapat menyerap polutan lain dari asap kendaraan sehingga makin memperparah efek toksik di udara.
Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya mikroplastik di udara ini dan menerapkan langkah-langkah pengurangan penggunaan plastik, memperbaiki pengelolaan limbah, serta melakukan penelitian lebih lanjut agar dampak kesehatan dan lingkungan dapat diminimalkan.
Analisis Ahli
Dr. Dian Anggraini (Ahli Lingkungan Hidup)
Temuan ini menegaskan bahwa mikroplastik telah menjadi polutan udara serius yang belum banyak diperhatikan, sehingga penelitian lanjutan dan regulasi ketat harus segera dikembangkan untuk mengatasi dampaknya.

