Darurat Sampah Indonesia: DPR Dorong Perbaikan Regulasi dan Infrastruktur
Sains
Iklim dan Lingkungan
21 Mar 2025
201 dibaca
1 menit

Rangkuman 15 Detik
Indonesia menghadapi masalah serius terkait pengelolaan sampah.
Regulasi dan infrastruktur yang lebih baik diperlukan untuk mengatasi masalah sampah.
Komitmen bersama dari semua stakeholder, termasuk masyarakat, sangat penting dalam pengelolaan sampah.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi masalah serius dengan sampah, yang mencapai 56,63 juta ton pada tahun 2024. Sekitar 39,41% dari sampah tersebut dibuang ke lingkungan, seperti sungai, yang menyebabkan banjir di beberapa daerah, termasuk Bekasi. Banyak sampah juga dikelola dengan metode open dumping, yang tidak ramah lingkungan dan dapat mencemari udara dan air tanah. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperbaiki cara pengelolaan sampah.
Bambang menyarankan beberapa langkah untuk mengatasi masalah ini. Pertama, perlu ada perbaikan regulasi tentang pengelolaan sampah. Kedua, pengelolaan sampah harus mendapatkan dukungan dana dari anggaran pemerintah. Ketiga, perlu dibangun infrastruktur yang baik dan menggunakan teknologi ramah lingkungan. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus berkomitmen untuk mengubah cara pandang terhadap sampah agar pengelolaannya lebih baik dan berdampak positif bagi lingkungan dan ekonomi.
Analisis Ahli
Dr. Ahmad Fauzi (Ahli Lingkungan Hidup)
Pengelolaan sampah yang buruk tidak hanya memperparah pencemaran lingkungan tapi juga mengancam kesehatan publik, oleh karena itu perlu penegakan hukum yang ketat dan edukasi masyarakat.Prof. Sari Dewi (Akademisi Pengelolaan Sampah)
Revisi UU Pengelolaan Sampah harus mengadopsi pendekatan inovatif dan teknologi terbaru agar pengelolaan sampah tidak lagi menjadi masalah serius di masa depan.

