Courtesy of Reuters
Pemerintah Amerika Serikat baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada kelompok pemukim Israel bernama Amana, yang dituduh terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Amana mendukung pemukiman ilegal yang digunakan untuk memperluas wilayah pemukiman Yahudi dan mengambil alih tanah Palestina. Sanksi ini juga mencakup anak perusahaan Amana yang bernama Binyanei Bar Amana, yang membangun dan menjual rumah di pemukiman tersebut. Dengan sanksi ini, orang Amerika dilarang melakukan transaksi dengan Amana dan aset-asetnya di AS dibekukan.
Kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel meningkat, terutama sejak konflik di Gaza dimulai lebih dari setahun yang lalu. Banyak negara menganggap pemukiman ini ilegal menurut hukum internasional, tetapi Israel berpendapat bahwa wilayah tersebut penting untuk keamanan mereka. Sebelumnya, pemerintahan Trump mengubah posisi AS mengenai legalitas pemukiman ini, tetapi pemerintahan Biden mengembalikannya. Sekitar 90 anggota parlemen AS juga mendesak Biden untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut terkait kekerasan anti-Palestina di Tepi Barat.