Courtesy of Forbes
Sebuah pengadilan di Jerman telah memutuskan bahwa pengguna Facebook yang terkena dampak pelanggaran data besar pada tahun 2019 dapat meminta ganti rugi tanpa harus membuktikan kerugian spesifik. Pelanggaran ini mengungkap informasi pribadi dari 533 juta pengguna di 157 negara, termasuk nama, nomor telepon, dan alamat email, melalui teknik yang disebut "scraping". Meskipun Meta, perusahaan induk Facebook, mengklaim bahwa ini bukanlah "peretasan" tetapi penyalahgunaan fitur sistem yang sah, keputusan pengadilan ini mengubah cara perusahaan teknologi bertanggung jawab atas pelanggaran data.
Keputusan ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan kompensasi hanya dengan membuktikan bahwa mereka adalah korban pelanggaran tersebut. Meskipun jumlah kompensasi yang diusulkan sebesar €100 per pengguna terlihat kecil, jika diterapkan pada enam juta pengguna yang terpengaruh di Jerman, Meta bisa menghadapi tanggung jawab finansial yang sangat besar. Ini menunjukkan bahwa kehilangan kontrol atas data pribadi kini dianggap sebagai kerugian yang layak untuk mendapatkan ganti rugi, mendorong perusahaan teknologi untuk lebih memperkuat perlindungan data mereka.