Courtesy of Reuters
Meta Platforms, perusahaan yang memiliki Facebook, baru saja didenda sebesar 251 juta euro (sekitar 263,5 juta dolar) oleh regulator privasi data Uni Eropa. Denda ini terkait dengan pelanggaran keamanan yang terjadi pada tahun 2018, di mana 29 juta pengguna Facebook terkena dampaknya. Para penyerang siber berhasil mengeksploitasi celah dalam kode Facebook yang mempengaruhi fitur "View As", yang memungkinkan pengguna melihat profil mereka dari sudut pandang orang lain. Akibatnya, data pribadi pengguna seperti nama lengkap, kontak, lokasi, dan informasi lainnya terekspos.
Regulator privasi data di Irlandia, yang bertanggung jawab atas Meta di Eropa, menyatakan bahwa pelanggaran ini menimbulkan risiko serius terhadap penyalahgunaan data pribadi. Meskipun Meta telah mengambil langkah untuk memperbaiki masalah tersebut dan memberitahu pengguna yang terkena dampak, mereka tetap menghadapi denda besar. Sejak 2018, Meta telah didenda hampir 3 miliar euro untuk pelanggaran privasi data di bawah peraturan perlindungan data Uni Eropa. Meta berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan denda ini.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi pada Meta terkait pelanggaran keamanan?A
Meta dikenakan denda karena pelanggaran keamanan yang terjadi pada tahun 2018 yang mempengaruhi 29 juta pengguna.Q
Berapa jumlah denda yang dikenakan kepada Meta?A
Denda yang dikenakan kepada Meta adalah sebesar 251 juta euro.Q
Siapa yang mengeluarkan denda tersebut?A
Denda tersebut dikeluarkan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia.Q
Apa yang dimaksud dengan GDPR?A
GDPR adalah regulasi perlindungan data yang diterapkan di Uni Eropa untuk melindungi privasi individu.Q
Apa langkah yang diambil Meta setelah pelanggaran terdeteksi?A
Meta segera mengambil tindakan untuk memperbaiki masalah dan memberitahu pengguna yang terpengaruh.