Courtesy of Reuters
Mahkamah Agung AS baru-baru ini menolak untuk memutuskan apakah pemegang saham dapat melanjutkan gugatan penipuan sekuritas terhadap Facebook, yang kini dikenal sebagai Meta. Gugatan ini dipimpin oleh Amalgamated Bank dan berkaitan dengan pelanggaran data yang melibatkan Cambridge Analytica, yang mempengaruhi lebih dari 30 juta pengguna Facebook. Para pemegang saham menuduh Facebook tidak memberikan informasi yang cukup kepada investor mengenai pelanggaran data tersebut, yang dianggap melanggar Undang-Undang Pertukaran Sekuritas tahun 1934.
Keputusan Mahkamah Agung untuk tidak melanjutkan kasus ini berarti keputusan pengadilan yang lebih rendah tetap berlaku, yang memungkinkan gugatan tersebut untuk dilanjutkan. Facebook menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan ini dan berencana untuk terus membela diri di pengadilan. Kasus ini muncul setelah laporan media pada tahun 2018 yang menunjukkan bahwa data pengguna Facebook telah disalahgunakan oleh Cambridge Analytica dalam kampanye pemilihan presiden Donald Trump pada tahun 2016.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi inti dari gugatan terhadap Facebook?A
Inti dari gugatan terhadap Facebook adalah tuduhan bahwa perusahaan tersebut menyesatkan investor mengenai penyalahgunaan data pengguna.Q
Siapa yang memimpin gugatan kelas terhadap Facebook?A
Gugatan kelas terhadap Facebook dipimpin oleh Amalgamated Bank.Q
Apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung AS terkait kasus ini?A
Mahkamah Agung AS memutuskan untuk tidak melanjutkan banding yang diajukan oleh Facebook, sehingga keputusan pengadilan yang lebih rendah tetap berlaku.Q
Apa dampak dari skandal Cambridge Analytica terhadap Facebook?A
Skandal Cambridge Analytica menyebabkan penyelidikan pemerintah AS terhadap praktik privasi Facebook dan berbagai gugatan hukum.Q
Apa yang diharapkan oleh penggugat setelah keputusan Mahkamah Agung?A
Setelah keputusan Mahkamah Agung, penggugat diharapkan untuk mencari proses penemuan bukti dalam kasus ini.