Courtesy of YahooFinance
Di COP29 yang berlangsung di Azerbaijan, sekelompok negara yang terkena dampak konflik meminta agar bantuan keuangan untuk mengatasi bencana alam dan krisis keamanan meningkat menjadi lebih dari Rp 328.90 triliun ($20 miliar) per tahun. Mereka berargumen bahwa perubahan iklim mengancam keberadaan mereka, terutama negara-negara pulau yang terancam kenaikan permukaan laut dan negara-negara hutan hujan yang membutuhkan dana untuk melindungi hutan mereka. Negara-negara yang terjebak dalam konflik juga kesulitan mendapatkan investasi swasta karena dianggap terlalu berisiko, sehingga dana dari PBB menjadi sangat penting bagi mereka.
Sebagai respons, kepresidenan COP29 akan meluncurkan 'Jaringan Negara Rentan Iklim' yang bertujuan untuk memperjuangkan kebutuhan keuangan negara-negara tersebut. Jaringan ini akan membantu negara-negara anggota untuk menarik lebih banyak investasi dan menciptakan platform bagi investor untuk menemukan proyek-proyek yang berdampak tinggi. Meskipun negara-negara yang terkena dampak konflik hanya menerima Rp 138.14 triliun ($8,4 miliar) dalam pendanaan iklim pada tahun 2022, mereka berharap dapat menggandakan jumlah tersebut untuk membantu mereka beradaptasi dengan perubahan iklim.