Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1,2,3 Jadi Begini!
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Pemerintah Ubah Skema BPJS Kesehatan, Kelas 1,2,3 Jadi Begini!

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
24 Maret 2025 pukul 06.19 WIB
43 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Penerapan kelas rawat inap standar bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam layanan kesehatan.
  • Mekanisme combine benefit memungkinkan orang kaya untuk mendapatkan layanan lebih baik tanpa membebani BPJS Kesehatan.
  • Pentingnya gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan nasional harus ditegakkan.
Pemerintah Indonesia akan mengubah sistem kelas di BPJS Kesehatan dengan menerapkan kelas rawat inap standar (KRIS). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem ini akan lebih mencerminkan prinsip gotong royong, di mana orang kaya dan miskin akan mendapatkan layanan kesehatan yang setara, meskipun iuran yang dibayarkan berbeda. Orang kaya akan memiliki batasan layanan kesehatan di BPJS dan jika ingin mendapatkan layanan lebih baik, seperti ruang rawat inap VIP, mereka harus menggunakan asuransi swasta yang terintegrasi dengan BPJS.
Dengan skema baru ini, diharapkan porsi belanja kesehatan yang ditanggung oleh asuransi bisa meningkat dari 32% menjadi 80%. Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menambahkan bahwa meskipun ada sistem KRIS, layanan kelas di rumah sakit tetap ada. Jika seseorang ingin mendapatkan layanan lebih baik, mereka bisa menggunakan asuransi swasta untuk menambah layanan kesehatan mereka.

Pertanyaan Terkait

Q
Apa yang dimaksud dengan kelas rawat inap standar (KRIS)?
A
Kelas rawat inap standar (KRIS) adalah sistem yang memberikan layanan kesehatan setara bagi semua peserta, tanpa memandang status ekonomi.
Q
Siapa yang mengusulkan perubahan sistem kelas BPJS Kesehatan?
A
Perubahan sistem kelas BPJS Kesehatan diusulkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Q
Bagaimana mekanisme combine benefit dalam asuransi kesehatan?
A
Mekanisme combine benefit memungkinkan orang kaya membayar asuransi swasta dan sebagian dari biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Q
Apa tujuan dari penerapan skema KRIS?
A
Tujuan dari penerapan skema KRIS adalah untuk menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih adil dan mencerminkan prinsip gotong royong.
Q
Apa yang harus dilakukan orang kaya untuk mendapatkan layanan kesehatan lebih baik?
A
Orang kaya harus menggunakan skema campuran asuransi dengan swasta untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik.

Rangkuman Berita Serupa

Mantap! BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis di Posko Mudik LebaranCNBCIndonesia
Sains
1 bulan lalu
27 dibaca
Mantap! BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis di Posko Mudik Lebaran
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Berlaku 22 Maret 2025, Segini BesarannyaCNBCIndonesia
Sains
1 bulan lalu
21 dibaca
Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Berlaku 22 Maret 2025, Segini Besarannya
3 Institusi Ini Jadi Market Maker, IHSG Bisa Terbang TinggiCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
51 dibaca
3 Institusi Ini Jadi Market Maker, IHSG Bisa Terbang Tinggi
Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Berapa Iuran BPJS Kesehatan per 20 Maret 2025?CNBCIndonesia
Sains
1 bulan lalu
25 dibaca
Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Berapa Iuran BPJS Kesehatan per 20 Maret 2025?
Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Askes Faskes Bisa di Mana SajaCNBCIndonesia
Sains
1 bulan lalu
109 dibaca
Mudik Lebaran, BPJS Kesehatan Pastikan Askes Faskes Bisa di Mana Saja
Ramai-Ramai Dokter Protes Kebijakan Pajak Penghasilan Sri MulyaniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
99 dibaca
Ramai-Ramai Dokter Protes Kebijakan Pajak Penghasilan Sri Mulyani