Ramai-Ramai Dokter Protes Kebijakan Pajak Penghasilan Sri Mulyani
Courtesy of CNBCIndonesia

Rangkuman Berita: Ramai-Ramai Dokter Protes Kebijakan Pajak Penghasilan Sri Mulyani

CNBCIndonesia
DariĀ CNBCIndonesia
19 Maret 2025 pukul 10.45 WIB
98 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
  • Dokter spesialis anak mengajukan keberatan terhadap pajak yang dikenakan berdasarkan penghasilan bruto.
  • Kebijakan pajak ini berpotensi menurunkan minat dokter untuk melayani pasien JKN.
  • IDAI menyerukan dialog dengan Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi kebijakan pajak agar lebih adil.
Lebih dari 5 ribu dokter spesialis anak di Indonesia mengajukan keberatan terhadap kebijakan pajak yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023. Kebijakan ini mengharuskan dokter membayar pajak berdasarkan penghasilan bruto, yaitu total pendapatan sebelum dikurangi biaya operasional dan bagi hasil dengan rumah sakit. Hal ini dianggap tidak adil karena dokter harus membayar pajak atas uang yang sebenarnya tidak mereka terima, terutama bagi dokter yang melayani pasien JKN dengan tarif standar.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa kebijakan ini dapat menurunkan minat dokter untuk melayani pasien JKN, karena pajak yang tinggi akan membebani mereka. IDAI meminta agar pelaporan pajak untuk tahun 2024 ditunda dan mengajak Kementerian Keuangan untuk berdialog agar kebijakan ini dapat diperbaiki demi keadilan bagi dokter yang melayani masyarakat.

Rangkuman Berita Serupa

Bos Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
60 dibaca
Bos Pajak Bebaskan Sanksi Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025
Misbakhun Ungkap Efek Coretax Eror Bikin Seret Setoran PajakCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
95 dibaca
Misbakhun Ungkap Efek Coretax Eror Bikin Seret Setoran Pajak
Ini Cara Hitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 JutaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
79 dibaca
Ini Cara Hitung Pajak THR dengan Gaji Rp 10 Juta
Simak! Isi Aturan Baru Pemeriksaan Pajak dari Sri MulyaniCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
107 dibaca
Simak! Isi Aturan Baru Pemeriksaan Pajak dari Sri Mulyani
DJP: Pelapor SPT Pajak Per 16 Maret Tembus 8,8 JutaCNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
108 dibaca
DJP: Pelapor SPT Pajak Per 16 Maret Tembus 8,8 Juta
Setoran Pajak Anjlok 30%, Perbankan RI Ikut Terancam!CNBCIndonesia
Finansial
1 bulan lalu
78 dibaca
Setoran Pajak Anjlok 30%, Perbankan RI Ikut Terancam!