Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- BPJS Kesehatan akan menghapus kelas rawat inap dan menerapkan sistem baru yang lebih adil.
- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan direncanakan pada tahun 2026 untuk menyesuaikan dengan inflasi.
- Masyarakat miskin akan tetap mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun ada perubahan dalam skema iuran.
BPJS Kesehatan akan mengubah sistem layanan rawat inap mulai Juli 2025 dengan menghilangkan kelas 1, 2, dan 3. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem baru ini, yang disebut KRIS, akan memberikan layanan yang setara bagi semua orang, baik yang kaya maupun yang miskin. Dengan perubahan ini, diharapkan prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan nasional dapat lebih tercermin, di mana yang kaya membayar lebih untuk membantu yang miskin.
Selain itu, pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 karena inflasi yang meningkat. Namun, masyarakat miskin akan tetap mendapatkan layanan gratis melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Iuran yang dibayarkan oleh pemerintah untuk peserta PBI saat ini adalah Rp 42 ribu per bulan, dan meskipun ada kenaikan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau bagi yang membutuhkan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang akan diubah oleh BPJS Kesehatan mulai Juli 2025?A
BPJS Kesehatan akan menghilangkan skema layanan ruang rawat inap berdasarkan kelas 1, 2, 3 dan menerapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).Q
Siapa yang mengungkapkan rencana perubahan skema layanan BPJS Kesehatan?A
Rencana perubahan skema layanan BPJS Kesehatan diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.Q
Apa itu Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)?A
Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) adalah skema baru yang mencerminkan prinsip gotong royong, di mana semua peserta mendapatkan layanan setara meskipun iuran berbeda.Q
Bagaimana rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026?A
Pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 akibat inflasi yang meningkat.Q
Apa yang akan terjadi pada masyarakat miskin terkait dengan kenaikan iuran?A
Masyarakat miskin akan tetap mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis meskipun ada kenaikan iuran.