Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Indonesia memiliki potensi besar untuk swasembada garam dengan memanfaatkan sumber daya laut.
- Modernisasi dan optimalisasi lahan garam sangat penting untuk meningkatkan produksi.
- Kualitas garam menjadi tantangan utama dalam mencapai swasembada garam nasional.
Direktur Utama PT Garam, Abraham Mose, menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi mandiri dalam produksi garam. Dengan panjang garis pantai yang mencapai 18.000 km dan banyaknya pulau, Indonesia bisa mencapai swasembada garam pada tahun 2027 jika potensi ini dimanfaatkan dengan baik. Kebutuhan garam di Indonesia sangat besar, mencapai sekitar 500 ribu ton untuk konsumsi rumah tangga saja, belum termasuk kebutuhan industri dan lainnya.
Untuk meningkatkan produksi, PT Garam berencana melakukan modernisasi lahan garam dan meningkatkan luas lahan dari 4.100 hektare menjadi lebih dari 5.000 hektare. Mereka juga sedang membangun pabrik baru dan membuka ladang garam di beberapa daerah. Meskipun ada tantangan dalam hal kualitas garam, pemerintah telah membatasi impor garam untuk mendukung produksi dalam negeri. Dengan upaya ini, diharapkan kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,7 juta ton dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dikatakan Abraham Mose tentang potensi Indonesia dalam produksi garam?A
Abraham Mose menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk swasembada garam pada tahun 2027 jika potensi yang ada dimanfaatkan dengan optimal.Q
Berapa kebutuhan garam nasional Indonesia per tahun?A
Kebutuhan garam nasional Indonesia mencapai sekitar 4,7 juta ton per tahun.Q
Apa langkah yang diambil PT Garam untuk meningkatkan produksi garam?A
PT Garam melakukan modernisasi dan optimalisasi lahan garam serta berinvestasi dalam pembangunan pabrik dan ladang garam baru.Q
Apa tantangan terbesar yang dihadapi dalam produksi garam?A
Tantangan terbesar yang dihadapi adalah kualitas garam yang dihasilkan.Q
Bagaimana pemerintah mendukung swasembada garam di Indonesia?A
Pemerintah membatasi impor garam hanya untuk kebutuhan industri sebesar 1,7 juta ton, sehingga kebutuhan lainnya harus dipenuhi dari dalam negeri.