Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Revisi Keppres terkait KUR bertujuan untuk meningkatkan dukungan terhadap sektor produktif.
- Dua kementerian baru akan dimasukkan dalam Komite Kebijakan Pembiayaan UMKM.
- Penyaluran KUR saat ini masih didominasi oleh sektor perdagangan, sehingga perlu diversifikasi ke sektor lain.
Pemerintah Indonesia akan merevisi Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Revisi ini akan memasukkan dua kementerian baru ke dalam Komite Kebijakan dan Pembiayaan UMKM, yaitu Menteri Koordinator bidang Pangan dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Airlangga setelah Rapat Terbatas di Istana Negara.
Selain itu, Presiden juga meminta agar penyaluran KUR lebih difokuskan pada sektor-sektor produktif. Saat ini, sebagian besar KUR masih disalurkan ke sektor perdagangan, sedangkan sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan perlu ditingkatkan. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan usaha-usaha di sektor produktif dapat berkembang lebih baik.