Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah memberikan insentif untuk revitalisasi permesinan bagi UMKM.
- Subsidi bunga kredit sebesar 5% dengan tenor 8 tahun diharapkan dapat meningkatkan daya saing.
- Anggaran sebesar Rp 20 triliun disiapkan untuk mendukung program ini.
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah mengumumkan program insentif untuk membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor padat karya. Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa insentif ini berupa kredit dan subsidi bunga kredit sebesar 5% dengan jangka waktu 8 tahun. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung program ini.
Tujuan dari insentif ini adalah untuk meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia, terutama dalam hal penggunaan mesin yang lebih efisien. Airlangga menyatakan bahwa jika mesin tidak diperbaiki atau diperbarui, maka produksi akan lebih lambat dan penggunaan energi akan kurang efisien. Sektor-sektor yang akan mendapatkan subsidi ini antara lain tekstil, alas kaki, furniture, produk kulit, serta makanan dan minuman.
Regulasi mengenai subsidi bunga kredit ini akan segera dikeluarkan, dan diharapkan program ini dapat mulai berjalan setelah Lebaran. Airlangga menegaskan bahwa pemerintah sedang menyelesaikan proses harmonisasi peraturan yang diperlukan untuk meluncurkan insentif ini.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diumumkan oleh pemerintah terkait insentif untuk UMKM?A
Pemerintah mengumumkan insentif revitalisasi khusus permesinan bagi pelaku usaha UMKM padat karya.Q
Bentuk insentif apa yang diberikan kepada UMKM padat karya?A
Insentif diberikan dalam bentuk kredit dan subsidi bunga kredit sebesar 5% dengan tenor 8 tahun.Q
Sektor apa saja yang mendapatkan subsidi bunga kredit?A
Sektor yang mendapatkan subsidi antara lain tekstil, produk tekstil, alas kaki, furniture, produk dari kulit, serta makanan dan minuman.Q
Berapa anggaran yang disiapkan pemerintah untuk kredit padat karya?A
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk kredit padat karya.Q
Kapan regulasi untuk subsidi bunga kredit ini akan dikeluarkan?A
Regulasi untuk subsidi bunga kredit ini akan segera dikeluarkan setelah Lebaran.