Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Defisit APBN pada Februari 2025 disebabkan oleh penurunan penerimaan pajak dan masalah teknis dalam sistem Coretax.
- Penerimaan pajak mengalami penurunan yang signifikan, tetapi ada harapan untuk rebound pada bulan Maret dan April.
- Pemerintah perlu berhati-hati dalam mengelola defisit APBN agar tetap dalam kisaran yang aman.
Kepala Komisi XI, Misbakhun, mengungkapkan bahwa Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp 31 triliun pada Februari 2025. Defisit ini disebabkan oleh penurunan penerimaan negara, terutama dari pajak, yang dipengaruhi oleh masalah pada sistem administrasi perpajakan yang disebut Coretax. Sejak implementasinya pada 1 Januari, sistem ini mengalami masalah teknis yang mengganggu penerimaan pajak.
Meskipun penerimaan pajak turun hingga 30% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga menurun karena harga komoditas yang lesu, Misbakhun optimis bahwa penerimaan negara akan meningkat pada bulan Maret dan April. Dia percaya bahwa setelah pelaporan SPT dari wajib pajak masuk, penerimaan pajak akan kembali membaik, terutama dari PPh 25 di bulan-bulan berikutnya.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menyebabkan defisit APBN sebesar Rp 31 triliun pada Februari 2025?A
Defisit APBN disebabkan oleh penurunan penerimaan negara, terutama pajak, dan masalah dalam sistem Coretax.Q
Siapa yang memberikan pernyataan mengenai defisit APBN?A
Pernyataan mengenai defisit APBN diberikan oleh Misbakhun, Kepala Komisi XI.Q
Apa masalah yang dihadapi oleh sistem Coretax?A
Sistem Coretax mengalami masalah teknikal yang mengganggu penerimaan pajak dan akses pembayaran pajak.Q
Bagaimana penerimaan pajak pada Februari 2025 dibandingkan dengan bulan sebelumnya?A
Penerimaan pajak anjlok 30% pada Februari 2025.Q
Apa harapan Misbakhun terkait penerimaan negara di bulan Maret dan April?A
Misbakhun berharap penerimaan negara akan rebound pada bulan Maret dan April setelah pelaporan SPT dari PPh wajib pajak.