Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Pemerintah berencana untuk mengubah tarif royalti pertambangan dengan mempertimbangkan evaluasi keuangan perusahaan.
- Tri Winarno menegaskan pentingnya komunikasi dengan pelaku usaha pertambangan sebelum mengambil keputusan.
- Hilirisasi sektor pertambangan dianggap penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa rencana perubahan royalti pertambangan sudah ada sejak September 2024 dan telah dikomunikasikan kepada pelaku usaha pertambangan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan tarif royalti, tetapi sebelum itu, mereka akan mengevaluasi keuangan perusahaan tambang agar keputusan yang diambil dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Tri juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin merugikan industri pertambangan di Indonesia. Ia menyatakan bahwa sektor ini sangat penting untuk perekonomian negara, terutama dalam hal hilirisasi, yang berarti mengolah sumber daya alam menjadi produk yang lebih bernilai. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlangsungan industri pertambangan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa rencana perubahan royalti pertambangan yang disampaikan oleh Tri Winarno?A
Rencana perubahan royalti pertambangan adalah untuk mengerek tarif royalti berdasarkan evaluasi keuangan perusahaan tambang.Q
Kapan rencana perubahan royalti pertambangan ini mulai dibahas?A
Rencana perubahan royalti pertambangan ini mulai dibahas sejak September 2024.Q
Apa yang akan dilakukan pemerintah sebelum menaikkan tarif royalti?A
Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap keuangan perusahaan tambang sebelum menaikkan tarif royalti.Q
Mengapa pemerintah tidak akan membunuh industri pertambangan di dalam negeri?A
Pemerintah tidak akan membunuh industri pertambangan karena sektor ini sangat diperlukan untuk ekonomi Indonesia.Q
Apa yang diharapkan pemerintah terkait hilirisasi dalam sektor pertambangan?A
Pemerintah berharap hilirisasi dapat meningkatkan nilai tambah dan kontribusi sektor pertambangan terhadap ekonomi.