Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Revisi tarif royalti bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan keadilan antara perusahaan dan pemerintah.
- Kebijakan baru akan menerapkan skema royalti progresif yang meningkat seiring dengan kenaikan harga komoditas.
- Industri pertambangan di Indonesia menghadapi tekanan tambahan dari berbagai regulasi baru dan kenaikan tarif royalti.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sedang merevisi peraturan mengenai tarif royalti untuk sektor mineral dan batu bara. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor tambang dengan membuat tarif royalti yang baru bersifat progresif, artinya tarif akan meningkat seiring dengan naiknya harga komoditas. Ada enam komoditas yang akan mengalami kenaikan royalti, termasuk batu bara, nikel, tembaga, dan emas.
Namun, kebijakan ini mendapat kritik dari pelaku industri, karena dianggap menambah beban bagi perusahaan yang sudah menghadapi banyak tantangan. Misalnya, tarif royalti nikel di Indonesia akan menjadi yang tertinggi di dunia, dan dihitung berdasarkan harga jual, bukan profit, yang dianggap lebih memberatkan. Para pelaku industri khawatir bahwa kebijakan ini akan mengganggu keberlanjutan bisnis mereka.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang sedang direvisi oleh Kementerian ESDM?A
Kementerian ESDM sedang merevisi peraturan terkait tarif royalti di sektor mineral dan batu bara.Q
Apa tujuan dari revisi tarif royalti?A
Tujuan dari revisi tarif royalti adalah untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sektor tambang dan menciptakan keadilan antara perusahaan dan pemerintah.Q
Siapa yang menjelaskan tentang skema tarif royalti yang baru?A
Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, menjelaskan tentang skema tarif royalti yang baru.Q
Apa saja komoditas yang akan mengalami peningkatan royalti?A
Komoditas yang akan mengalami peningkatan royalti antara lain batu bara, nikel, tembaga, timah, emas, dan perak.Q
Mengapa kebijakan kenaikan royalti dianggap memberatkan industri pertambangan?A
Kebijakan kenaikan royalti dianggap memberatkan karena industri pertambangan sudah menghadapi banyak tantangan dan regulasi baru yang memberatkan.