Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- AJB Bumiputera 1912 melakukan PHK sebagai bagian dari program rasionalisasi untuk penyehatan keuangan.
- OJK mengawasi dan meminta perusahaan untuk memenuhi hak pegawai serta menjaga pelayanan kepada pemegang polis.
- Meskipun terjadi PHK, AJB Bumiputera 1912 berkomitmen untuk terus melakukan pembayaran klaim kepada nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tanggapan mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Kepala Eksekutif OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa PHK ini merupakan bagian dari program penyehatan keuangan perusahaan. OJK meminta AJB Bumiputera untuk tetap memperhatikan hak-hak pegawai dan memastikan pelayanan kepada pemegang polis tetap berjalan dengan baik.
AJB Bumiputera mengonfirmasi bahwa mereka telah memecat 624 karyawan sebagai bagian dari Program Rasionalisasi Sumber Daya Manusia. Meskipun ada pemangkasan tenaga kerja, perusahaan berjanji akan terus membayar klaim yang tertunda kepada nasabahnya. Sekretaris Perusahaan AJB, Hery Darmawansyah, menegaskan bahwa pembayaran klaim akan tetap dilakukan sesuai komitmen perusahaan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi alasan utama PHK di AJB Bumiputera 1912?A
Alasan utama PHK di AJB Bumiputera 1912 adalah sebagai bagian dari program rasionalisasi dalam Rencana Penyehatan Keuangan.Q
Berapa jumlah karyawan yang terkena PHK?A
Jumlah karyawan yang terkena PHK adalah 624 orang.Q
Apa yang diminta OJK terkait dengan PHK ini?A
OJK meminta AJB Bumiputera untuk memperhatikan kewajiban pemenuhan hak pegawai dan memastikan pelayanan pemegang polis tetap berjalan baik.Q
Siapa yang menginisiasi program pengunduran diri di AJB Bumiputera 1912?A
Program pengunduran diri di AJB Bumiputera 1912 diinisiasi oleh Pengurus Serikat Pekerja NIBA.Q
Bagaimana AJB Bumiputera 1912 memastikan pembayaran klaim tetap berjalan?A
AJB Bumiputera 1912 memastikan pembayaran klaim tetap berjalan sesuai dengan komitmen perusahaan kepada pemegang polis.