Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Badan Pemulihan Aset berhasil menjual barang rampasan negara dengan total hasil yang signifikan.
- Kasus PT Asuransi Jiwasraya menunjukkan dampak serius dari tindak pidana korupsi terhadap keuangan negara.
- Pemeriksaan oleh BPK mengungkapkan kerugian besar yang dialami oleh negara akibat pengelolaan investasi yang buruk.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung telah berhasil menjual sebagian barang rampasan negara dari kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya. Total hasil penjualan aset mencapai lebih dari Rp5,5 triliun, yang terdiri dari berbagai barang seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan barang berharga lainnya. Penjualan ini dilakukan melalui lelang yang terbuka untuk umum, dan hasilnya disetorkan ke kas negara.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dilakukan Badan Pemulihan Aset terkait barang rampasan negara?A
Badan Pemulihan Aset menyelesaikan penjualan sebagian barang rampasan negara dan barang sita eksekusi dari perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang.Q
Berapa total hasil penjualan aset dari PT Asuransi Jiwasraya?A
Total hasil penjualan aset dari PT Asuransi Jiwasraya adalah sebesar Rp5.560.997.227.551,07.Q
Apa penyebab kerugian negara yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya?A
Kerugian negara yang dialami oleh PT Asuransi Jiwasraya disebabkan oleh investasi yang tidak transparan, dengan total kerugian mencapai Rp16,81 triliun.Q
Siapa yang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Jiwasraya?A
Pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Jiwasraya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Q
Apa saja jenis aset yang dijual dalam lelang tersebut?A
Jenis aset yang dijual dalam lelang termasuk tanah, bangunan, kendaraan, dan surat berharga.