Courtesy of Forbes
Cash App, sebuah platform pembayaran mobile yang terkenal, akan membayar Rp 246.68 miliar ($15 juta) sebagai penyelesaian setelah terjadi pelanggaran data besar-besaran yang mengancam informasi sekitar 8,2 juta penggunanya. Pelanggaran ini terjadi pada Desember 2021 ketika seorang mantan karyawan mengunduh laporan yang berisi informasi sensitif pelanggan, seperti nama lengkap dan nomor akun. Meskipun beberapa data tambahan seperti nilai portofolio dan aktivitas perdagangan juga terkompromi, informasi yang sangat sensitif seperti kata sandi dan nomor jaminan sosial tidak terpengaruh. Cash App berkomitmen untuk meningkatkan keamanan data pengguna dan telah mengambil langkah-langkah untuk memperkuat perlindungan setelah insiden tersebut.
Pengguna Cash App yang terkena dampak dapat mengklaim kompensasi jika mereka menggunakan layanan tersebut antara 23 Agustus 2018 dan 20 Agustus 2024. Untuk mengajukan klaim, pengguna harus mengunjungi portal penyelesaian di cashappsecuritysettlement.com dan mengumpulkan dokumen yang mendukung klaim mereka. Batas waktu untuk mengajukan klaim adalah 18 November 2024, jadi penting untuk bertindak cepat agar bisa mendapatkan kompensasi.