Courtesy of Reuters
Capital One, sebuah perusahaan keuangan, mungkin akan menghadapi tindakan hukum dari lembaga pemerintah karena diduga memberikan informasi yang salah tentang rekening tabungannya. Beberapa pelanggan mengajukan gugatan karena merasa tidak diberitahu dengan jelas tentang perbedaan suku bunga antara dua jenis rekening tabungan yang mereka miliki. Mereka merasa dirugikan karena tidak mendapatkan informasi yang cukup, sehingga kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bunga yang lebih tinggi.
Selain itu, Capital One sedang menunggu persetujuan untuk akuisisi Discover Financial Services senilai Rp 580.51 triliun ($35,3 miliar) , yang bisa mengubah industri pembayaran. Namun, ada juga penyelidikan dari Jaksa Agung New York untuk memastikan apakah akuisisi ini melanggar hukum persaingan di negara bagian tersebut. Jika akuisisi berhasil, Capital One berjanji akan menginvestasikan Rp 4.36 quadriliun ($265 miliar) dalam lima tahun untuk pinjaman dan kegiatan sosial.