Courtesy of Reuters
Badan Perlindungan Keuangan Konsumen AS (CFPB) telah mengajukan gugatan terhadap tiga bank besar, yaitu JPMorgan Chase, Bank of America, dan Wells Fargo. Gugatan ini muncul karena CFPB menuduh ketiga bank tersebut gagal melindungi konsumen dari penipuan yang meluas di platform pembayaran Zelle. Menurut CFPB, bank-bank ini telah melanggar hukum federal dengan membiarkan penipuan terjadi dan tidak memberikan bantuan yang cukup kepada korban. Dalam tujuh tahun sejak Zelle diluncurkan, pelanggan dari ketiga bank tersebut dilaporkan telah kehilangan lebih dari Rp 14.31 triliun ($870 juta) akibat penipuan.
Meskipun ada peningkatan volume transaksi di Zelle, laporan tentang penipuan justru menurun hampir 50% pada tahun 2023. Namun, CFPB tetap melanjutkan tindakan hukum ini terlepas dari perubahan kepemimpinan yang mungkin terjadi setelah pemilihan presiden. Beberapa bank, termasuk JPMorgan dan Bank of America, telah menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap tindakan CFPB dan mengancam akan menggugat balik badan tersebut.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang dituduhkan CFPB terhadap JPMorgan, Bank of America, dan Wells Fargo?A
CFPB menuduh ketiga bank tersebut gagal melindungi konsumen dari penipuan yang meluas di platform Zelle.Q
Siapa yang mengoperasikan Zelle?A
Zelle dioperasikan oleh Early Warning Services, yang dimiliki bersama oleh beberapa bank besar, termasuk JPMorgan dan Bank of America.Q
Apa yang dilakukan CFPB untuk melindungi konsumen dari penipuan?A
CFPB berusaha menghentikan praktik ilegal melalui Zelle dan mendapatkan ganti rugi serta sanksi untuk konsumen.Q
Mengapa Elizabeth Warren terlibat dalam isu ini?A
Elizabeth Warren terlibat karena dia adalah pendukung perlindungan konsumen dan mengawasi masalah penipuan di Zelle.Q
Apa yang dikatakan Rohit Chopra tentang tindakan bank-bank tersebut?A
Rohit Chopra menyatakan bahwa bank-bank tersebut melanggar hukum dengan menjalankan sistem pembayaran yang memudahkan penipuan.