Courtesy of Reuters
Purdue Pharma, perusahaan yang memproduksi obat penghilang rasa sakit OxyContin, sedang dalam proses mencapai kesepakatan baru terkait kebangkrutan mereka. Mediator Shelley Chapman melaporkan bahwa mereka telah membuat kemajuan dalam negosiasi dengan keluarga Sackler, pemilik perusahaan, serta pemerintah negara bagian dan lokal yang mengajukan gugatan. Gugatan tersebut menuduh bahwa OxyContin telah menyebabkan krisis kecanduan opioid yang mematikan di Amerika Serikat. Hakim Sean Lane juga memutuskan untuk menunda gugatan terhadap keluarga Sackler hingga 2 Desember, agar negosiasi dapat berjalan tanpa gangguan.
Baca juga: UnitedHealth meminta penyedia layanan kesehatan untuk membayar kembali pinjaman yang terhack.
Sebelumnya, rencana kebangkrutan Purdue ditolak oleh Mahkamah Agung AS, yang menyatakan bahwa keluarga Sackler tidak dapat dilindungi dari gugatan meskipun perusahaan mereka mengajukan kebangkrutan. Jika negosiasi ini gagal, ada kemungkinan bahwa komite yang mewakili kreditur Purdue akan mengajukan gugatan terhadap keluarga Sackler karena diduga telah menarik lebih dari Rp 180.90 triliun ($11 miliar) dari perusahaan tersebut.