Courtesy of YahooFinance
Minyak dunia mengalami kenaikan harga untuk minggu keempat berturut-turut menjelang masa jabatan kedua Presiden terpilih Donald Trump. Para pedagang sedang menunggu kepastian mengenai sanksi dan kebijakan perdagangan yang akan datang. Saat ini, harga minyak West Texas Intermediate berada di bawah Rp 1.30 juta ($79) per barel, naik lebih dari 2% dalam minggu ini, sementara Brent ditutup di atas Rp 1.33 juta ($81) . Para penasihat Trump sedang merancang strategi sanksi yang luas untuk membantu mencapai kesepakatan diplomatik antara Rusia dan Ukraina, serta memberikan tekanan pada Iran dan Venezuela.
Sebelumnya, pemerintahan Biden telah menerapkan sanksi terberat terhadap minyak Rusia, yang dampaknya masih terasa di pasar minyak global. Biaya pengiriman meningkat, dan pembeli tradisional minyak Rusia, seperti China dan India, mulai mencari pasokan dari tempat lain. Situasi ini menunjukkan bagaimana kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi pasar minyak dan perdagangan internasional.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang terjadi dengan harga minyak menjelang masa jabatan kedua Donald Trump?A
Harga minyak mengalami kenaikan menjelang masa jabatan kedua Donald Trump, dengan West Texas Intermediate diperdagangkan di bawah $79 per barel.Q
Apa fokus utama dari strategi sanksi yang sedang disusun oleh penasihat Trump?A
Fokus utama dari strategi sanksi adalah untuk memfasilitasi kesepakatan diplomatik antara Rusia dan Ukraina, serta menekan Iran dan Venezuela.Q
Bagaimana sanksi terhadap Rusia mempengaruhi pasar minyak global?A
Sanksi terhadap Rusia menyebabkan biaya pengiriman melonjak dan pembeli tradisional seperti China dan India mencari pasokan minyak dari sumber lain.Q
Apa dampak dari tarif perdagangan baru terhadap pasokan minyak?A
Tarif perdagangan baru dapat mengganggu aliran global minyak dan mempengaruhi harga serta pasokan.Q
Siapa saja negara yang terpengaruh oleh sanksi yang diterapkan terhadap Rusia?A
Negara yang terpengaruh oleh sanksi terhadap Rusia termasuk Iran dan Venezuela, yang juga mengalami sanksi internasional.