Courtesy of Reuters
Apple setuju untuk membayar Rp 1.56 triliun ($95 juta) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang mengklaim asisten suara Siri melanggar privasi pengguna. Gugatan ini muncul karena banyak pengguna mengeluhkan bahwa Siri merekam percakapan pribadi mereka tanpa sengaja dan membagikannya kepada pihak ketiga, seperti pengiklan. Beberapa pengguna melaporkan bahwa setelah menyebutkan produk tertentu, mereka menerima iklan terkait, yang menunjukkan bahwa data mereka mungkin telah disalahgunakan.
Sebagai bagian dari penyelesaian ini, pengguna yang terpengaruh dapat menerima hingga Rp 328.90 ribu ($20) untuk setiap perangkat yang mendukung Siri, seperti iPhone dan Apple Watch. Meskipun Apple membantah melakukan kesalahan, mereka memilih untuk menyelesaikan kasus ini. Selain itu, ada juga gugatan serupa terhadap Google terkait asisten suara mereka yang sedang diproses di pengadilan.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang menjadi inti dari gugatan terhadap Apple?A
Inti dari gugatan terhadap Apple adalah klaim bahwa asisten suara Siri melanggar privasi pengguna dengan merekam percakapan pribadi tanpa izin.Q
Berapa jumlah penyelesaian yang disepakati oleh Apple?A
Apple menyepakati jumlah penyelesaian sebesar $95 juta.Q
Apa yang dikeluhkan oleh pengguna terkait dengan Siri?A
Pengguna mengeluhkan bahwa Siri secara rutin merekam percakapan pribadi mereka setelah mengaktifkan asisten suara tersebut secara tidak sengaja.Q
Siapa yang harus menyetujui penyelesaian ini?A
Penyelesaian ini harus disetujui oleh hakim distrik Jeffrey White.Q
Apa dampak dari penyelesaian ini bagi pengguna Siri?A
Dampak dari penyelesaian ini adalah pengguna Siri dapat menerima kompensasi hingga $20 per perangkat yang mendukung Siri.