Courtesy of Axios
Apple setuju untuk membayar Rp 1.56 triliun ($95 juta) sebagai penyelesaian dari gugatan class action yang mengklaim bahwa asisten suara Siri melanggar privasi pengguna dengan merekam percakapan. Meskipun Apple mengklaim tidak melakukan kesalahan, penyelesaian ini masih memerlukan persetujuan dari hakim. Gugatan ini muncul setelah Apple menghentikan program yang memungkinkan kontraktor mendengarkan beberapa permintaan Siri dan meminta maaf atas cara mereka menangani rekaman tersebut.
Orang-orang yang membeli atau memiliki perangkat dengan Siri aktif antara 17 September 2014 dan 31 Desember 2024 mungkin bisa mendapatkan hingga Rp 328.90 ribu ($20) per perangkat. Namun, jumlah ini bisa berubah tergantung pada jumlah klaim yang valid yang diajukan. Untuk mendapatkan pembayaran, pengguna harus mengisi formulir klaim dan mengonfirmasi bahwa mereka mengalami aktivasi Siri yang tidak diinginkan saat berbicara dalam situasi yang seharusnya bersifat rahasia.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang disepakati Apple terkait gugatan privasi Siri?A
Apple setuju untuk membayar $95 juta untuk menyelesaikan gugatan yang mengklaim bahwa asisten suara Siri melanggar privasi pengguna.Q
Berapa jumlah yang akan dibayarkan Apple untuk penyelesaian gugatan?A
Apple akan membayar $95 juta untuk penyelesaian gugatan tersebut.Q
Apa yang dituduhkan dalam gugatan terhadap Apple?A
Gugatan tersebut menuduh bahwa Siri merekam percakapan pengguna bahkan ketika tidak ada perintah 'Hey, Siri' yang diucapkan.Q
Siapa yang dapat mengajukan klaim untuk mendapatkan pembayaran?A
Individu yang membeli atau memiliki perangkat dengan Siri aktif antara 17 September 2014 dan 31 Desember 2024 dapat mengajukan klaim.Q
Apa yang harus dilakukan pengguna untuk mengklaim pembayaran?A
Pengguna harus mengisi formulir klaim dan mengonfirmasi bahwa mereka memiliki perangkat Siri dan mengalami aktivasi tidak sengaja selama percakapan yang bersifat rahasia.