Fokus
Finansial

Mereformasi Ekosistem Ride-Hailing Indonesia untuk Kompensasi Pengemudi yang Adil

Share

Cerita ini mengungkap inisiatif transformasi digital di sektor ride-hailing Indonesia yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan pengemudi. Melalui intervensi dari perusahaan seperti Grab dan kebijakan pemerintah, upaya ini bertujuan menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan bagi para ojol.

28 Jan 2026, 07.35 WIB

Variasi Pendapatan Pengemudi Ojek dan Taksi Online di Bali, Makassar, dan Jakarta

Variasi Pendapatan Pengemudi Ojek dan Taksi Online di Bali, Makassar, dan Jakarta
Penghasilan pengemudi ojek online dan taksi online di Indonesia sangat bervariasi tergantung pada banyak faktor seperti lama kerja, wilayah operasional, dan kategori pengemudi. Data dari Grab Indonesia menunjukkan adanya perbedaan pendapatan antara pengemudi di Bali, Makassar, dan Jakarta. Driver ojol kategori Jawara di Bali mendapatkan pendapatan sekitar Rp 6,85 juta per bulan dengan 153 jam kerja dan 486 orderan dalam 25 hari. Sementara itu, driver dengan kategori yang sama di Makassar mendapat sekitar Rp 6,48 juta per bulan meskipun dengan jam kerja lebih panjang dan orderan lebih banyak. Pendapatan driver taksi online dalam kategori Jawara lebih tinggi, yaitu sampai Rp 18 juta per bulan di Bali dengan total 295 orderan selama 158 jam kerja. Di Makassar, pengemudi kategori Jawara mendapat sekitar Rp 11,97 juta dengan jam kerja dan orderan yang lebih banyak. Seorang driver ojol di Jakarta bernama Khoerudin bercerita bahwa ia bekerja dari pukul 06:00 sampai 22:00 dengan libur hanya 1-2 kali per bulan dan menghasilkan sekitar Rp 8-9 juta per bulan. Fleksibilitas waktu kerja menjadi salah satu alasan dia memilih profesi ini. Setiap kategori pengemudi, seperti Jawara, Ksatria, Pejuang, dan Anggota, menunjukkan pendapatan yang berbeda karena jam kerja dan jumlah orderan yang berbeda juga. Hal ini menegaskan bahwa penghasilan pengemudi online tidak hanya tergantung jumlah kerja, tetapi juga lokasi dan kategori yang dipilih.
15 Jan 2026, 17.51 WIB

Pemerintah Segera Tegaskan Perpres Ojol: Komisi Turun, Jaminan Sosial Naik

Pemerintah Segera Tegaskan Perpres Ojol: Komisi Turun, Jaminan Sosial Naik
Pemerintah Indonesia kini fokus menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur kesejahteraan pengemudi ojek dan taksi online. Perpres ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi para pengemudi yang selama ini berstatus mitra kerja tanpa jaminan sosial dan asuransi yang memadai. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi proses pembuatan Perpres ini adalah rencana merger besar antara dua aplikator terbesar, GoTo dan Grab. Proses merger ini sedang berjalan dan dinantikan keselesaiannya sebelum Perpres benar-benar diterapkan. Perpres yang diajukan akan mengatur berbagai hak bagi para pengemudi, termasuk jaminan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Selain itu, aturan ini juga menetapkan penurunan batas maksimal komisi yang dapat diambil oleh aplikator dari pengemudi, dari sebelumnya 20% menjadi hanya 10%. Pemerintah juga mewajibkan perusahaan untuk menanggung biaya asuransi kecelakaan dan kematian secara penuh bagi para pengemudi. Sementara itu, iuran untuk jaminan kesehatan, hari tua, dan pensiun akan ditanggung bersama antara pengemudi dan aplikator, yang berpotensi menambah biaya operasional perusahaan. Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan manfaat finansial dan sosial bagi pengemudi, namun juga menimbulkan tantangan besar bagi aplikator dalam hal profitabilitas dan keberlanjutan operasi layanan. Beberapa pelaku industri merasa perubahan ini berisiko menurunkan jumlah pengemudi yang bisa direkrut.
13 Jan 2026, 16.47 WIB

Grab Indonesia Luncurkan Program Rp 100 Miliar untuk Dukung Mitra Pengemudi

Grab Indonesia Luncurkan Program Rp 100 Miliar untuk Dukung Mitra Pengemudi
Grab Indonesia mengumumkan peluncuran program bertajuk 'Grab untuk Indonesia' senilai Rp 100 miliar yang bertujuan memberikan dukungan berkelanjutan bagi mitra pengemudi di ekosistem ekonomi digital nasional. Program ini menegaskan pentingnya keselamatan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan mitra pengemudi sebagai kunci keberlanjutan bisnis. Tahap pertama dari program ini adalah menyediakan BPJS Ketenagakerjaan gratis bagi mitra pengemudi berprestasi. Perlindungan ini diharapkan bisa memberi rasa aman karena pengemudi menghadapi risiko tinggi setiap hari saat menjalankan tugasnya di jalan. Pada babak kedua, Grab memberikan bonus hari raya pada Ramadhan 2026 untuk mitra yang berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka sepanjang tahun. Bonus ini bertujuan mendorong rasa syukur dan memperkuat semangat mitra pengemudi dalam menghadapi berbagai tantangan. Tahap ketiga berfokus pada pengembangan keterampilan mitra lewat program 'Mitra Naik Kelas' melalui Grab Academy. Dengan ini, Grab mendorong para pengemudi untuk terus meningkatkan kompetensi agar tetap produktif dan mampu memanfaatkan peluang ekonomi digital yang semakin luas. Neneng Goenadi, CEO Grab Indonesia, menyampaikan inisiatif ini adalah komitmen jangka panjang yang sejalan dengan arahan pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pelaku ekonomi digital di Indonesia. Program tersebut diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kemitraan dan struktur bagi hasil dalam ekosistem Grab.