Instagram dan Facebook Tutup Akun Anak di Bawah 16 Tahun di Australia Mulai 2025
Teknologi
Keamanan Siber
05 Des 2025
20 dibaca
2 menit

Rangkuman 15 Detik
Meta mulai menutup akun pengguna di bawah 16 tahun di Instagram dan Facebook.
Aturan baru di Australia akan mulai berlaku pada 10 Desember 2025.
Media sosial yang melanggar aturan akan menghadapi denda yang signifikan.
Mulai 10 Desember 2025, Australia akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial demi melindungi mereka dari bahaya digital. Sebagai persiapan, Meta yang memiliki Instagram dan Facebook mulai menutup akun-akun anak di bawah 16 tahun sejak awal Desember 2025. Bila ada kesalahan identifikasi usia, pengguna tetap bisa mengajukan banding.
Aturan ini tidak hanya berdampak pada Instagram dan Facebook, tapi juga pengguna Threads karena akun ini membutuhkan Instagram untuk akses. Pemerintah Australia sudah mengidentifikasi beberapa platform lain seperti TikTok, Snapchat, X, Reddit, dan YouTube yang wajib mengikuti aturan ini agar anak-anak tidak dapat menggunakan media sosial secara ilegal.
Meta melaporkan akan menutup sekitar 150 ribu akun Facebook dan 350 ribu akun Instagram yang terdeteksi digunakan oleh remaja berusia 13-15 tahun. Pembuatan akun baru oleh anak di bawah 16 tahun juga akan diblokir mulai tanggal 4 Desember 2025 untuk menyesuaikan aturan pemerintah tersebut.
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells mengatakan bahwa media sosial yang membiarkan anak di bawah usia memiliki akun akan dianggap melanggar hukum dan harus siap menghadapi denda besar hingga 49,5 juta dollar Australia atau sekitar 545 miliar rupiah. Namun, pemerintah menyadari penerapan filter usia dalam media sosial bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu.
Beberapa platform sudah menyatakan kesediaannya mematuhi aturan tersebut, sementara X dan Reddit belum memberikan konfirmasi. Ini menunjukkan proses adaptasi teknologi dan regulasi media sosial terus berjalan, sebagai bentuk perlindungan dan tanggung jawab bersama terhadap keselamatan anak di lingkungan digital.
Analisis Ahli
Dr. Rina Aritonang (Psikolog Anak)
Perlindungan anak dari paparan konten negatif di media sosial sangat penting untuk perkembangan psikologis mereka, namun sosialisasi aturan dan edukasi digital juga harus digencarkan agar anak-anak memahami batasan penggunaan teknologi.Prof. Bambang Santoso (Ahli Teknologi Informasi)
Teknologi verifikasi usia harus dikembangkan secara lebih inovatif agar tidak mudah disiasati, sehingga aturan pemerintah bisa dijalankan secara efektif tanpa membatasi pengalaman digital yang positif bagi remaja.
