AI summary
Australia menerapkan larangan akses anak ke media sosial termasuk YouTube mulai 2024. YouTube sebelumnya mendapatkan pengecualian namun kini harus mematuhi regulasi baru. Indonesia memiliki peraturan serupa untuk melindungi anak dari konten berbahaya di media sosial. Australia telah mengeluarkan aturan yang melarang anak-anak mengakses media sosial termasuk YouTube mulai tahun 2024. Aturan ini dibuat karena banyak anak melaporkan melihat konten berbahaya di platform-platform tersebut.Awalnya YouTube mendapatkan pengecualian dari aturan ini, namun pengecualian tersebut dicabut setelah lembaga pengawas internet Australia menemukan risiko yang besar bagi anak-anak pengguna.Pemerintah Australia menganggap platform media sosial, termasuk YouTube, bertanggung jawab atas dampak negatif yang dirasakan oleh anak-anak di negara tersebut.Indonesia juga memiliki aturan serupa melalui Peraturan Pemerintah No. 17/2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak, termasuk mengklasifikasikan platform digital berdasarkan risiko dan usia pengguna.Perusahaan media sosial dan platform digital harus melakukan evaluasi dan membatasi akses anak-anak sesuai dengan kategori risiko yang ditetapkan agar anak-anak terlindungi dari konten berbahaya.
Larangan ini adalah langkah penting yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam melindungi anak-anak dari bahaya media sosial, mengingat efek psikologis dan sosial yang bisa ditimbulkan. Namun, implementasi dan pengawasan yang efektif diperlukan agar kebijakan tidak hanya menjadi aturan di atas kertas tapi benar-benar memberikan dampak positif.