
Courtesy of CNBCIndonesia
Australia Larang Penggunaan Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun
Menginformasikan penerapan regulasi baru di Australia yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial demi melindungi kesehatan mental remaja dan menekan dampak negatif dari media digital yang berlebihan.
05 Des 2025, 19.20 WIB
264 dibaca
Share
Ikhtisar 15 Detik
- Australia menerapkan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun.
- Komisioner eSafety mendukung langkah tegas setelah pendekatan sebelumnya gagal.
- Kebijakan ini berpotensi mempengaruhi regulasi media sosial di negara lain.
Sydney, Australia - Australia mulai menerapkan aturan baru yang melarang anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental mereka yang selama ini terdampak negatif akibat penggunaan platform digital yang berlebihan.
Perusahaan besar seperti Meta, TikTok, Snapchat, dan YouTube sudah memperketat sistem mereka dengan menonaktifkan atau membekukan akun-akun remaja yang terdeteksi usia di bawah 16. Mereka juga meminta pengguna tersebut memilih apakah ingin menghapus akun atau menunggu sampai umur mencukupi.
Julie Inman Grant, Komisioner eSafety Australia, awalnya ragu dengan kebijakan ini karena pendekatannya terkesan keras, tapi setelah melihat kurangnya efektivitas regulasi sebelumnya, ia mendukung langkah ini sebagai titik balik dalam perlindungan anak-anak di dunia digital.
Jumlah remaja pemilik akun media sosial di Australia mencapai lebih dari 1 juta dari populasi 27 juta jiwa, menunjukkan betapa besarnya pengaruh media sosial di negara maju. Walau demikian, banyak orang tua merasa terbantu dan lega dengan larangan ini karena menangkal dampak buruk bagi kesehatan mental anak.
Kebijakan ini juga mendapat sorotan global, bahkan pemerintah Amerika Serikat meminta kesaksian terkait pengaruh langkah Australia terhadap kebebasan berpendapat di negaranya. Hal ini menandai bagaimana aturan nasional bisa berdampak internasional dalam era digital yang terkoneksi.
Referensi:
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251205165733-37-691558/dunia-bakal-berubah-drastis-dimulai-dari-tetangga-ri
[1] https://www.cnbcindonesia.com/tech/20251205165733-37-691558/dunia-bakal-berubah-drastis-dimulai-dari-tetangga-ri
Analisis Ahli
Julie Inman Grant
"Pendekatan tegas ini diperlukan karena fitur desain media sosial yang berbahaya sulit dilawan bahkan oleh orang dewasa; perlindungan anak adalah prioritas utama di era digital."
Pakar Teknologi dan Regulasi Digital
"Regulasi ini menandai perubahan besar dalam kedaulatan digital dan bisa memicu pertarungan hukum terkait kebebasan berpendapat dan hak digital yang harus diantisipasi oleh semua pihak."
Analisis Kami
"Langkah Australia ini sangat progresif dan menjadi contoh konkret bahwa negara bisa mengatur perusahaan teknologi global demi kepentingan publik, terutama perlindungan anak. Namun, pelaksanaannya harus disertai edukasi dan teknologi yang matang agar tidak menimbulkan penghindaran aturan yang justru membahayakan anak tanpa kontrol."
Prediksi Kami
Langkah regulasi Australia ini kemungkinan akan diikuti oleh negara-negara lain sebagai model pengendalian penggunaan media sosial oleh anak-anak, dan platform besar akan semakin memperketat verifikasi usia serta kebijakan perlindungan pengguna muda di tingkat global.





