Courtesy of Reuters
Sebuah pengadilan di Jerman memutuskan bahwa pengguna Facebook yang datanya diambil secara ilegal pada tahun 2018 dan 2019 berhak mendapatkan kompensasi. Pengadilan Federal Jerman (BGH) menyatakan bahwa kehilangan kendali atas data pribadi secara online dapat menjadi alasan untuk mendapatkan ganti rugi tanpa perlu membuktikan kerugian finansial yang spesifik. Sekitar enam juta pengguna Facebook di Jerman terpengaruh oleh kebocoran data ini, di mana pihak ketiga yang tidak dikenal dapat mengakses akun pengguna dengan menebak nomor telepon.
Baca juga: Penasihat pengadilan UE mendukung WhatsApp dalam perjuangannya melawan pengawas privasi UE.
Sebelumnya, Meta, perusahaan induk Facebook, menolak untuk membayar kompensasi dengan alasan bahwa para korban tidak dapat membuktikan kerugian konkret. Namun, BGH memutuskan bahwa pengadilan yang lebih rendah harus memeriksa apakah syarat penggunaan Facebook jelas dan apakah persetujuan pengguna untuk penggunaan data mereka bersifat sukarela. Meskipun penggugat meminta ganti rugi sebesar 1.000 euro, BGH menyarankan jumlah sekitar 100 euro sebagai kompensasi yang pantas.