Courtesy of CNBCIndonesia
Ikhtisar 15 Detik
- Kenaikan tarif royalti di sektor mineral dapat meningkatkan penerimaan negara.
- APNI menolak kebijakan ini karena dianggap membebani pelaku usaha.
- Revisi tarif royalti mencakup kenaikan signifikan untuk berbagai jenis mineral, termasuk nikel dan tembaga.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia berencana untuk menaikkan tarif royalti di sektor mineral untuk meningkatkan pendapatan negara dari tambang. Namun, rencana ini ditolak oleh Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) karena dianggap akan menambah beban bagi para pelaku usaha. Mereka khawatir bahwa kenaikan tarif royalti ini akan membuat Indonesia memiliki tarif tertinggi di dunia, yang bisa merugikan industri tambang di dalam negeri.
Dalam rencana revisi, tarif royalti untuk berbagai jenis mineral seperti nikel, tembaga, dan emas akan mengalami kenaikan yang signifikan. Misalnya, tarif royalti bijih nikel yang saat ini 10% akan naik menjadi antara 14% hingga 19%, dan tarif untuk bijih tembaga bisa naik dari 5% menjadi antara 10% hingga 17%. Kenaikan ini diperkirakan akan berkisar antara 40% hingga 250% tergantung jenis mineralnya.
Pertanyaan Terkait
Q
Apa yang diputuskan oleh Kementerian ESDM terkait tarif royalti di sektor mineral?A
Kementerian ESDM memutuskan untuk mengerek tarif royalti di sektor mineral.Q
Mengapa Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menolak kebijakan kenaikan tarif royalti?A
APNI menilai kenaikan tarif royalti akan menambah beban bagi pelaku usaha dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tarif royalti tertinggi di dunia.Q
Berapa besaran kenaikan tarif royalti untuk bijih nikel?A
Kenaikan tarif royalti untuk bijih nikel direncanakan bersifat progresif antara 14%-19%.Q
Apa yang terjadi dengan tarif royalti untuk nikel matte dalam revisi aturan?A
Tarif royalti untuk nikel matte direncanakan naik menjadi 4,5%-6,5% dan windfall profit dihapus.Q
Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap biaya penambangan di Indonesia?A
Kebijakan ini dapat meningkatkan biaya bagi para penambang, meskipun biaya penambangan di Indonesia saat ini tergolong murah.