Courtesy of Reuters
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan bahwa pemerintahnya akan memperkenalkan undang-undang untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Australia untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas di internet.
Sebagai bagian dari kebijakan ini, Australia juga sedang menguji sistem verifikasi usia yang akan membantu memblokir akses anak-anak ke platform media sosial. Ini merupakan salah satu kontrol paling ketat yang diterapkan oleh negara mana pun untuk melindungi anak-anak dari bahaya di dunia maya.